Made Erwin Suryadarma Sena

Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Denpasar mengingatkan berbagai perusahaan di Ibu Kota Provinsi Bali supaya lebih cermat dalam memasang instalasi listrik untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran.

“Listrik memang sebagai salah satu sumber energi dan menjadi kebutuhan pokok perusahaan yang harus dipelihara dan dijaga dengan baik. Namun, di sisi lain, juga mempunyai potensi bahaya apabila kita tidak cermat dalam pemasangan instalasinya maupun penggunaan peralatan listrik yang tidak berstandar SNI,” kata Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena di Denpasar, Kamis (18/9).

Ia mengemukakan, salah satu penyebab terjadinya kebakaran adalah karena pemakaian beban listrik berlebihan yang mengakibatkan hubungan arus pendek.

“Bahkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar pada 2014 hingga saat ini tercatat 44 peristiwa kebakaran, diantaranya 18 kasus (40,91 persen) rumah atau tempat kerja terbakar akibat korsleting listrik,” ucapnya pada acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Listrik itu.

Oleh karena itu, mantan Kabag Humas dan Protokol Denpasar tersebut mengharapkan agar perusahaan mengantisipasi terjadinya kebakaran dengan membentuk Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3).

Melalui lembaga itu, tambah Erwin, perusahaan dapat melaksanakan identifikasi, potensi bahaya, mencari solusi pemecahan masalah, membuat rencana simulasi penanggulangan kebakaran dan bagaimana melakukan evakuasi bila terjadi kebakaran.

“Lebih baik mencegah agar tidak terjadi, mengingat kerugian akibat kebakaran sangat besar seperti kehilangan harta benda, hilangnya data-data perusahaan dan tidak bekerjanya karyawan akibat operasional perushaan yang tutup,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinsosnaker Denpasar Luh Sandyawati dalam laporannya mengatakan kegiatan ini menghadirkan 30 perusahaan yang ada di Kota Denpasar dengan tujuan memberikan pemahaman dan informasi prosedur pemasangan instalasi listrik yang benar, pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik serta cara pencegahaan dan penanggulangan kebakaran akibat listrik ditempat kerja.

Sedangkan narasumber yang memberikan materi berasal dari DPD Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Bali, Komite Nasional Keselamatan Instalasi Listrik (Konsuil) Wilayah Bali dan Pengawas Tenaga Kerja Dinsosnaker. AN-MB