4 (20)
Buleleng, (MetroBali.com) –
Bertempat di Gedung Sasana Budaya Singaraja, pada Rabu (22/3), Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ST didampingi pimpinan OPD Buleleng secara resmi membuka lomba menyanyi antar OPD dan BUMD se Kabupaten Buleleng, Bupati Buleleng dalam sambutannya mengatakan kegiatan lomba bernyanyi antar OPD dan BUMD merupakan wujud kegembiraan dalam menyambut hari ulang tahun Kota SIngaraja yang ke 413, dan juga untuk menambah rasa percaya diri kita, menyanyi merupakan cara untuk berkomunikasi, melihat perkembangan kesenian dan juga mampu menghilangkan setres oleh karena itu diharapkan kepada para peserta untuk merefleksikannya di atas panggung yang tentunya akan menambah rasa percaya diri, selain bernyanyi penampilan juga penting.
Lebih lanjut ia mengatakan kita harus terus memupuk rasa persaudaraan, kebersamaan melalui lomba sehubungan dengan hari ulang tahun Kota SIngaraja,”Kami harapkan, seluruh Kepala Pimpinan OPD maupun BUMD agar senantiasa memberikan semangat ataupun penghargaan bagi para peserta di berbagai jenis lomba yang diikuti. Sehingga nantinya mampu mewujudkan prestasi dalam membangun Kabupaten Buleleng” tandas Agus Suradnyana.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Lomba Menyanyi antar OPD dan BUMD, Agus Widya Suputra dalam laporannya menyampaikan bahwa lomba menyanyi antar pegawai lingkup SKP dan BUMD se Kabupaten Buleleng bertujuan untuk memeriahkan HUT Kota Singaraja yang ke 413 dan sebagai wadah dalam meningkatkan serta mengembangkan apresiasi seni dikalangan pegawai untuk memperkuat daya saing daerah yang juga sekaligus menunmbuh kembangkan semangat sportivitas tinggi serta rasa kebersamaan antar pegawai. adapun kategori lomaba dibagi menjadi tiga diantarannya kategori solo diikuti sebanyak 40 peserta, kategori duet diikuti 17 peserta dan kategori trio di ikuti 7 peserta. Lomba menyanyi ini dinilai oleh tiga juri diantaranya Agung Suarnada, Gede Kurniawan Wisesa dan Kadek Wirahyuni.  Masing – masing pemenang lomba dari tiga kategori akan di berikan hadiah sebagai berikut, – juara pertama kategori solo mendapat piala tetep, piagam penghargaan dan uang pembinaan sebesar 2.000.000,- (dua juta rupiah) – Juara pertama untuk kategori duet mendapatkan piala tetap, piagam penghargaan dan uang pembinaan sebesar 2.000’000 ( dua juta rupiah). Sedangkan untuk kategori trio juara pertama mendapatkan piala tetap, piagam penghargaan dan uang pembinaan sebesar 2.500.000 ( dua juta lima ratus ribu rupiah).
Dari hasil penilaian para juri juara pertama menyanyi antar OPD dan BUMD se Kabupaten Buleleng untuk kategori solo di menangkan oleh Juara 1 Dinas Ketahanan Pangan, Juara 2 Dinas PMD, Juara 3 Disdikpora
kategori duet dimenangkan oleh Juara 1 Dinas PUPR, Juara 2 Disdikpora, Juara 3 Bank Buleleng 45 sementara kategori trio dimenangkan oleh  BKD selaku Juara 1, Juara 2 Disdikpora, Juara 3 Dinas Kesehatan. GS-MB