Jembrana (Metrobali.com)

 

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana bakal meregrouping (mengelompokkan ulang) sejumlah sekolah dasar negeri (SDN).

Kadis Dikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengatakan sekolah yang akan dilakukan diregrouping adalah sekolah dengan minim siswa.

Tahun ini sambungnya ada dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang sudah diusulkan untuk diregrouping. Dua sekolah ini berlokasi di Kecamatan Pekutatan dan di Kecamatan Melaya.

“Dua sekolah ini sudah masuk dalam daftar regrouping. Sekarang sedang dalam proses kajian” ujar Anom Saputra dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).

Menurutnya ada sejumlah syarat harus dipenuhi agar sekolah bisa diregrouping. Salah satunya selama tiga tahun berturut-turut sekolah tidak atau minim mendapatkan siswa baru. Sehingga jumlah siswa dari kelas I – VI hanya belasan siswa.

Syarat lainnya memperhatikan jarak sekolah yang akan diregrouping dengan sekolah lainnya. Sehingga siswa yang akan bersekolah di sekolah baru tidak terlalu jauh.

“Setelah semuanya clear dan memenuhi unsur, proses selanjutnya baru kita sosialisasikan ke sekolah, orang tua siswa dan kepada siswanya sendiri” ungkapnya.

Untuk diketahui, SDN 1 Belimbingsari di Kecamatan Melaya merupakan salah satu sekolah yang diusulkan untuk dilakukan regrouping. Tahun Ajaran 2022/2023 sekolah ini hanya menerima satu siswa saja. Sementara jumlah siswa keseluruhan dari kelas I sampai kelas VI sebanyak 19 siswa. Sedangkan guru yang mengajar di sekolah tersebut sebanyak 6 orang guru termasuk kepala sekolah. (Komang Tole)