Jembrana (Metrobali.com)

 

Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa meminta proyek sampah sanitari landfill dengan menggunakan sistem biomembran agar dikaji ulang.

Permintaan ini ia sampaikan setelah melakukan peninjauan ke lokasi proyek di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Rabu (6/10/2021).

Pihaknya juga akan segera mengkoordinasikan dengan instansi terkait dengan harapan keberadaan proyek tidak ada yang dirugikan.

Karena kata dia, keberadaan proyek yang baru berjalan tiga bulan itu sudah dikeluhkan warga. “Warga sekitar proyek mengeluhkan adanya bau dan genangan air berwarna hitam. Ini harus segera carikan solusi” terangnya. (Komang Tole)