Jembrana (Metrobali.com)-

 

Seorang bocah, Ni Kade RCW (2) asal Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 17.00 meninggal dunia setelah digigit anjing.

Putri I Komang Darma Susada dari informasi digigit anjing pada tanggal 5 April 2022 sekitar pukul 07.00 dibagian lengan kiri. Anjing milik tetangganya ini tiba-tiba datang ke rumah korban dan langsung menggigitnya.

Setelah digigit anjing, orang tua korban langsung membawa korban ke puskesmas. Namun luka akibat gigitan anjing hanya dibersihkan dan diberikan obat merah (betadin) serta sirup.

Selang lima (5) hari, anjing yang menggigit korban diketahui hilang. Kejadian anjing hilang sudah disampaikan pihak keluarga korban ke puskesmas. Dan pihak puskesmas meminta agar korban dibawa ke puskesmas 14 hari lagi.

Setelah digigit anjing kondisi korban menurun dan pada Jumat (13/5/2022) korban mendadak sakit dengan gejala panas tinggi sehingga dibawa ke Puskesmas 1 Negara. Di puskesmas, korban mendapat penanganan medis termasuk diberikan suntikan VAR pada lengan kanan dan kiri korban.

Keesokan korban kembali dibawa ke puskesmas dan selanjutnya dibawa ke RSU Negara. Sempat mendapat perawatan beberapa hari, pada hari Senin (16/5/2022) sekitar pukul 17.00 meninggal dunia.

Direktur RSU Negara dr. Ni Putu Eka Indrawati dikonfirmasi Selasa (17/5/2022) mengatakan bahwa korban meninggal Senin (16/5/2022) sore. Sementara Korban dibawa ke RSU Negara pada hari Sabtu (14/5/2022) dengan keluhan panas, muntah, gelisah dan panik setiap ketemu orang banyak.

Pewarta : Komang Tole