Mangupura (Metrobali.com) –

Tim gabungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat, UPT BP2MI Jawa Barat, P4TKI Cirebon, LTSA Indramayu, dan Tim Buser Polres Indramayu bergerak ke lokasi yang diduga penampungan ilegal Calon PMI di 5 tempat yang berbeda, yaitu: satu tempat di Majalengka, satu tempat di Indramayu dan tiga tempat berlokasi di Cirebon. Dari hasil penggerebekan tersebut, berhasil diselamatkan (5) lima orang Calon PMI yang ditampung di sebuah rumah kontrakan di Majalengka dan satu orang di daerah Losarang.

“Saya mengapresiasi kinerja UPT BP2MI Jawa Barat yang telah melakukan upaya pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dari jeratan, melalui penggerebekan yang dilakukan disejumlah daerah pada tanggal 23 April 2021,” kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat acara ‘Sosialisasi Peluang Kerja dan Pembinaan Kelembagaan Penempatan’ di Hotel Stone, Legian Bali, Senin (26/4/2021).

Mirisnya, Untuk melancarkan Moody’s operandi kejahatan Human trafficking tersebut, patut diduga tersangka biasanya bekerjasama dengan sejumlah oknum aparatur negara, “Hal ini yang terus kita tumpas mata rantainya,” tambah Benny.

Menurutnya, Pelaksanaan sidak pada hari Jumat, 23 April 2021 dilakukan atas aduan Calon PMI asal Indramayu yang berhasil kabur dari penampungan di Cirebon.

Calon PMI tersebut ditawari bekerja di Negara Irak (Erbil) oleh calo sdr. N (Nukyi Bt. H. Dakman) alias D (Dewi) – kedua calo tersebut saat ini sudah ditahan di Polres Indramayu – dan kemudian diserahkan pada Sdr. N (Nurbaety), tersangka utama, statusnya Target Operasi, yang mengaku sebagai Direktur Utama PT Nur Barokah Pratama.

Namun, Calon PMI tersebut merasa curiga dan janggal karena tidak boleh berkomunikasi dengan siapapun, karena alat komunikasinya ditahan, pintu rumahnya di kunci dari luar, dan tidak didaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja. Identitas Calon PMI yang telah diselamatkan antara lain:
Yuliawati, 47 th, Dasal Cantayan Kab.Sukabumi, tujuan Negara Irak ( Erbil), di penampungan sejak 22 April 2021;
Neni Nurmana, 47 th, Dasal Warungkondang Kab.Cianjur, Tujuan Negara Irak ( Erbil), ditampung sejak 19 April 2021;
Nunung, 48 th, Dasal Tanjung Kerta, Kab. Sumedang, Tujuan Penempatan Negara Irak ( Erbil), Ditampung sejak 22 April 2021;
Sunenti, 37 th, Dasal Rawa Gatel Kab. Cirebon, Tujuan Negara Irak (Erbil), ditampung 21 April 2021.
Ina Rasinah, 47 th, Dasal Tukdana Kab. Indramayu,Tujuan Negara Irak (Erbil), ditampung sejak 16 April 2021.

Barang barang yang diamankan dari lokasi adalah beberapa okumen CPMI dan PMI yang berjumlah lebih dari 500 orang, Berbagai macam arsip dan bukti transaksi antara PMI dengan para calo, Nama-nama calo yang bekerja sama dengan Nurbaety dalam melakukan tindak penempatan pekerja migran nonprosedural dan Barang pribadi milik Calon an. Sdr. N/ Direktur PT Nur Barokah Pratama yang semuanya diamankan oleh Polres Indramayu. (hd)