Diduga Persaingan Bisnis Properti, Jebak Teman Dengan Tujuh Paket SS
Buleleng, (Metrobali.com)
Adahhhh… lantaran diduga akibat persaingan bisnis properti, oknum pengusaha di Buleleng tega menjebak teman bisnis propertinya dengan tujuh paket Shabu-Shabu. Bahkan nyaris saja polisi salah tangkap setelah menggerebeg rumah terduga GS di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Minggu, (2/3/2025).
Saat itu Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng bersama Polsek Sukasada melakukan penggeledahan setelah mendapatkan informasi dari seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya.
Terduga GS menjadi target kriminalisasi yang dilakukan teman seprofesinya berinisial BM dengan menjebak dan menyuruh sejumlah orang dekatnya meletakan beberapa paket narkotika jenis SS di rumah GS termasuk di mobil istri GS. Hal itu terbukti dalam pengeledahan itu, para personil kepolisian mengetahui keberadaan narkotika jenis shabu-shabu (SS) secara tepat dan sebanyak tujuh paket ditemukan pada sejumlah lokasi yang tersembunyi. Diantaranya di plafon kamar mandi luar rumah dan pada dashboard mobil.
Untuk memperkuat dugaan GS yang merupakan pengusaha properti di Buleleng terlibat sebagai pengguna dan pengedar shabu-shabu, para terduga pelaku menelpon dan meminta bertemu untuk melakukan transaksi pembelian tanah di tempat makan di Tabanan. Saat itu sejumlah pelaku telah mencampur minuman teh yang dipesan dengan shabu-shabu, sehingga saat dilakukan test urine mendapatkan hasil positif pada terduga GS.
Meski GS telah diamankan hampir sepekan di Mapolres Buleleng, selain secara tegas membantah menggunakan obat terlarang itu, juga membuktikan keterlibatan pihak lain melalui rekaman CCTV yang ada dirumahnya. Dalam hal ini polisi mempelajari sejumlah keterangan dan fakta-fakta yang didapatkan.
GS kemudian dilepaskan polisi dan berhasil menangkap satu persatu terduga pelaku yang terlibat termasuk teman seprofesi GS yang juga pengusaha property sejak Sabtu, 8 Maret 2025 diamankan di Mapolres Buleleng.
Hingga Senin (10/3/2025) belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut, hanya saja dari sejumlah informasi menyebutkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng telah mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga melakukan rekayasa atas pengungkapan narkotika jenis SS tersebut.
“Belum ada laporan, kemungkinan masih dilakukan pengembangan,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Meski telah mengamankan 4 terduga pelaku terkait upaya kriminalisasi dengan menjebak GS sebagai pengedar dan pengguna narkotika, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh polisi secara terpadu.
Untuk diketahui, sebelumnya terduga pelaku BM juga telah melaporkan GS dalam kasus penggelapan ke polisi, namun kasus tersebut tidak terbukti sehingga proses penyidikan dihentikan polisi. GS