Badung, (Metrobali.com)

 

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kerja mereka. Baru-baru ini, Imigrasi Ngurah Rai menindak tegas seorang WNA yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, menyatakan bahwa laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang WNA yang menjemput rombongan orang asing di area kedatangan internasional telah ditindaklanjuti dengan cepat.

Pada Rabu (8/1/2025), Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung melakukan pengecekan di lokasi.

Hasil pemeriksaan di lapangan menemukan seorang WNA berinisial VV yang tampak menyambut rombongan WNA lainnya dan mengarahkan mereka ke sebuah mobil yang telah disiapkan.

VV segera diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Ia diduga kuat melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan bekerja sebagai pemandu wisata tanpa izin resmi.

“Tim kami bergerak cepat merespons laporan masyarakat. Tindakan ini mencerminkan komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran keimigrasian,” ujar Anak Agung Bagus Narayana, dalam keterangannya, Jumat (10/01/2025).

Setelah mengamankan VV, tim Inteldakim melanjutkan pengawasan dengan menyisir area kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai. Meski tidak ditemukan aktivitas mencurigakan lainnya, pengawasan di area tersebut kini menjadi prioritas guna mencegah pelanggaran serupa.

“Kami rutin melakukan patroli pengawasan keimigrasian, terutama di area strategis seperti bandara. Hal ini untuk memastikan semua WNA mematuhi izin tinggal mereka, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Bali,” tambahnya.

Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmen penuh mereka dalam penegakan hukum keimigrasian. Segala bentuk pelanggaran, seperti penyalahgunaan izin tinggal, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pengawasan rutin ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Bali serta wisatawan yang berkunjung. Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA agar tindakan preventif dapat dilakukan dengan segera.

Anak Agung Bagus Narayana juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas WNA yang mencurigakan. “Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Bali,” tutupnya.

(jurnalis : Tri Widiyanti)