Jembrana (Metrobali.com)-

Panwaslu Jembrana akan melakukan penelusuran terkait laporan adanya calon legislatif (Caleg) Provinsi yang masih bekerja di Perusda Jembrana. Panwaslu juga mengaku masih mendalami dan mengumpulkan data caleg tersebut.

Hal tersebut dikatakan Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Senin (9/12).

Menurutnya dalam laporan yang masuk disebutkan bahwa caleg perempuan dari salah satu parpol tersebut belum mengundurkan diri sebagai pegawai Perusda, unit Gilimanuk . “Kita akan tindaklanjuti dengan meminta keterangan dari Perusda” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan ke Perusda, apakah yang bersangkutan masih tercatat sebagai pegawai. “Kalau caleg itu masih bekerja dan gajinya dari anggaran daerah, tentu  menyalahi aturan” jelasnya.

Dari laporan, kata Pande, yang bersangkutan masih sering terlihat menggunakan seragam Perusda. “Nanti kita cek, Kita perlu bukti tertulis, seperti absensi dan slip gaji” imbuhnya.

Sementara, Direktur Perusda Jembrana, I Wayan Wasa ditemui belum lama ini membenarkan bahwa salah satu karyawan Perusda menjadi caleg DPRD Provinsi. Namun pihaknya belum menerima pengajuan pengunduran dari yang bersangkutan, karena tidak ingin mencampuri terlalu jauh. MT-MB