Penyu Lekang yang diamankan di Polair Pengambengan, Kec.Negara, Kab. Jembrana.

Jembrana (Metrobali.com)-

Jajaran Satuan Polair Polres Jembrana Selasa (17/1) dini hari mengamankan dua ekor Penyu Lekang. Diduga kedua penyu itu akan diselundupkan ke Jawa melalui Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Dari informasi, berawal dari informasi masyarakat. Kedua penyu Lekang yang diperkirakan berusia sekitar 15-20 tahun ini ditemukan polisi di pesisir Pebuahan, Desa Banyubiru pada Senin (16/1) sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat ditemukan posisi kedua ekor penyu itu terlentang dibawah pepohonan pandan dan gamal sekitar 100 meter dari bibir pantai. Diduga pelaku sengaja menyembunyikan penyu-penyu itu untuk mengelabui petugas.

Kasat Polair Polres Jembrana, AKP Nengah Gelgel seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Selasa (17/1) mengatakan pihaknya sempat melakukan penyanggongan di sekitar lokasi penemuan penyu hingga semalaman, namun pelaku tidak muncul-muncul.

“Kedua penyu itu kami amankan ke Pos Polair Pengambengan untuk selanjutnya diserahkan ke BKSDA Jembrana” ujarnya.

Menurutnya, kedua Penyu Lekang yang berusia sekitar 15 sampai 20 tahun itu memiliki berat berbeda. Butuh enam petugas untuk mengangkut satu ekor Penyu dengan panjang 102 cm dan lebar cangkang 85 cm dengan berat lebih dari satu kwintal. Sedangkan satu ekor lainnya dengan panjang 83 cm dan lebar 60 cm memiliki berat sekitar 70 kilogram.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Pelaku bisa dikenakan UU nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem dengan ancaman kurungan lima tahun penjara atau denda Rp.100 juta” imbuhnya. MT-MB