korban Murini percobaan pembunuhan

Klungkung ( Metrobali.com )-

Korban adalah seorang janda berinisial Ni Kt M 53 yang tinggal di Akah, Klungkung. Sementara yang diduga sebagai pelaku purnawirawan atas nama IB Md R 65 asal Jalan Bayagkara, Gianyar.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis ( 11/12 ) sekira pukul 11.00 wita di rumah kontrakan korban di Desa Akah atau jalan raya Besakih, Klungkung. Terungkapnya kasus ini karena korban menelpon mantam suaminya I Made Rai 53 asal Lukluk Badung. dimana saat itu korban mengaku dipaksa minum obat Nyamuk oleh pelaku.

Kemudian saksi Rai, menelpon adik korban atas nama Putu Wirati 51yang juga melaporkan kasus ini asal Gianyar. Selanjutnya korban sudah dilarikan ke RS Bintang dan mendapat penanganan intensip disana.

Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudatni membenarkan adanya laporan percobaan pembunuhan. Hanya saja Sri mangaku masih menyelidiki kasus tersebut. “Kita masih melakukan pendalaman apa kasus percobaan pembunuhan atau percobaan binuh diri,” ujarnya.

Karena dari informasi Kapolres mangatakan kalau mata korban sempat di semprot dengan obat yang belum diketahui sehingga tidak jelas penglihatanya. Hanya saja bukti bukti berupa muntahan dan kaleng baygon balum ditemukan masih di cari. Sementara itu korban belum bisa diajak berkomunikasi karena masih lemah kondisinya yang masih dalam perawatan rumah sakit.

“Nanti ini masih lidik….kami belum bisa mengungkap terlalu gamblang kasusnya,” ujarnya.

Sementara dari informasi yang di himpun Metrobali kalau korban sempat dipaksa minum obat nyamuk Bygon oleh pelaku. Ada dugaan aksi ini dilakukan karena korban ada hubungan dengan pelaku dalam kondisi hamil. Untuk menghilangkan jejak pelaku bermaksud mengakhiri korban.

Saat dipaksa minum disebutkan juga kalau korban dalam keadaan diancam dimana keluarganya akan dibunh. Hanya saja usai minum Bygon tersebut korban pura pura pergi ke dapur untuk minum minyak goreng Bimoli dengan tujuan sebagai penetral Bygon.

Tidak lama korban muntah muntah dan langsung dilarikan ke RS Bintang, Klungkung. tidak jelas keberadaan pelaku saat korban dibawa ke RS Bintang.  Sementara Kapolres mengatakan ada tua TKP yakni di Gianyar dan Klungkung. karena barang bukti HP korban dan alat penyemprot ada di Gianyar dan percobaan pembunuhan di Akah, Klungkung. “Ini yang masih kita dalami,” jelasnya. SUS-MB