Jembrana (Metrobali.com)-

 

Musibah kebakaran terjadi di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Minggu (18/6/2023) siang. Si jago merah menghanguskan rumah berukuran 6X5 meter berdinding batako. Saat peristiwa terjadi rumah dalam kondisi kosong, pemilik rumah Dewa Putu Dika (50) sedang tidak ada di rumah.

Dari informasi asap tebal disertai api pertama kali diketahui oleh tetangga korban sekitar pukul 12.10. Saat itu ia sedang bermain bersama anaknya.

Melihat api semakin besar, warga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban berteriak minta tolong. Terlebih pemilik rumah tidak ada di rumah. Dan kemudian warga lainnya menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Jembrana.

Warga secara manual sempat bergotong royong mematikan api, namun tidak berhasil. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas Damkar tiba di lokasi.

Dari kejadian tersebut, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan juta. Karena selain rumah, amukan si jago merah juga menghanguskan isi rumah, seperti TV, buku pelajaran, pakaian, kasur dan sertifikat tanah.

Kasat Pol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya dikonfirmasi, Minggu (18/6/2023), membenarkan adanya musibah kebakaran tersebut.

Kejadian kebakaran menurutnya dilaporkan oleh salah seorang warga bernama Nyoman Rahma sekitar pukul 12.14. “Kita terjunkan 3 unit kendaraan Damkar ke lokasi. Lama penanganan sekitar 45 menit” ujar Leo.

Sementara itu, Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi menduga kebakaran tersebut dipicu dari percikan api dupa. Karena menurut keterangan istri korban, sebelum pulang ke rumah orang tuanya, ia sempat melakukan persembahyangan pagi hari. “Dugaan sementara karena percikan api dupa” ujarnya. (Komang Tole)