Ilustrasi

 

Jembrana (Metrobali.com)

 

Keuangan LPD Sangkaragung, Desa Adat Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali carut marut. Pihak Desa Adat akan melakukan audit karena ada dugaan dana LPD di korupsi.

Dari informasi sedikitnya miliaran rupiah dana LPD Sangkaragung, raib. Kondisi ini sudah lama terjadi, bahkan sejumlah nasabah sempat kesulitan menarik uang tabungannya.

Bendesa Adat Sangkaragung Ketut Wardana, membenarkan adanya masalah keuangan di LPD Sangkaragung. Namun demikian, beberapa nasabah sudah bisa menarik uang tabungannya.

“Dana yang belum ada sekitar 2,5 milyar rupiah. Nanti akan ada proses audit untuk mengetahui angka pasti kerugian. Kita menggunakan tim audit independen dari Denpasar,” terangnya, Rabu (24/4/2024).

Sementara itu, Ketua LPD Sangkaragung I Nyoman Subiksa mengatakan, permasalahan keuangan di LPD Sangkaragung terjadi sekitar tahun 2017, sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua LPD.

Saat itu, kata dia, ada selisih keuangan dalam neraca mencapai Rp 1,6 milyar. Dan pihak Ketua LPD yang lama sudah berusaha menyelesaikannya. Karena ada pengakuan dana LPD digunakan oleh tiga oknum petugas LPD. Bahkan telah membuat pernyataan sanggup untuk mengembalikan.

Belakangan salah satu oknum petugas LPD mengadu (melapor) ke Polres Jembrana. Karena tidak terima dengan angka (jumlah nominal uang) yang dibebankan kepada dirinya mencapai Rp.1 miliar lebih.

“Karena ada keberatan itu kami kemudian memohon audit kepada badan audit independen dari Denpasar. Kami juga sudah siapkan data-data yang diperlukan. Tidak menutup kemungkinan kerugiannya bisa lebih dari 1,6 milyar rupiah,” tandasnya. (Komang Tole)