Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Puri Gading 2 Blok F1 No. 6 Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban di Perumahan Puri Gading 2 Blok F1 No. 6 Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali
Badung, (Metrobali.com)-
Pasangan suami istri (pasutri) warga negara Jepang yang tewas terbakar dan tidak bisa dikenali wajahnya, Senin (4/9) siang kuat dugaan dibunuh.
Suami istri yang tewas di dalam kamar rumahnya tepatnya di lantai II Perumahan Puri Gading 2 Blok F1 No. 6 Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali ini sebelum dibakar menurut sumber yang enggan namanya ditulis ini mengatakan, korban dibunuh terlebih dahulu sebelum dibakar.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo yang hadir memimpin jalannya olah TKP mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah kuat dugaan jika korban dibunuh. Saat ini pihaknya masih melakukan proses olah TKP bersama tim Labfor Polresta Denpasar.
“Saya belum tahu apakah korban dibunuh atau bukan. Kita masih selidiki. Kita masih proses olah TKP dan jenazah korban akan kita evakuasi esok karena kondisi saat ini gelap,” terangnya di lokasi, Senin (4/9).
Jenazah kedua korban ditemukan pertama kali oleh anak angkatnya Abdul Salam (48). Kedua korban saat ditemukan dalam keadaan terbakar di dalam kamar dan saling berdampingan.
“Korban pertama kali ditemukan oleh anak angkatnya. Saat ini dia masih kami periksa di Polsek Kuta Selatan,” terangnya di lokasi Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin (4/9/2017).
Saat ini katanya, ada 4 orang saksi yang diperiksa oleh pihaknya terdiri dari rekan korban, Nakiri Mayumi (45), Lukman Faik (39) pedagang tahu, I Wayan Wijana suplayer ikan, dan termasuk Abdul Salam (48) anak angkat korban.
“Yang jelas saat ini kita sudah periksa 4 orang saksi antara lain, pembantu korban, teman korban pedagang, AS juga kita periksa,” ujarnya.SIA-MB