Barang bukti pencurian.

 

Buleleng (Metrobali.com)-

 

Diduga berupaya melakukan pencurian di Banjar Wita Jati Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada Rabu, (5/5/2021 sekitar Pukul 02.30 Wita dini hari, terduga pelaku Agus Fahmi (33) beralamat di Banjar Dinas Barat Jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng di amankan Polsek Sukasada.

Kronologi kejadian berawal pada Rabu, 5 Mei 2021 sekitar pukul 02.30 wita dini hari, pelapor Ketut Seribek (66) beralamat di Banjar Witajati, Desa Selat terbangun dari tidurnya, karena mendengar suara sepeda motor yang sedang berhenti. Kemudian pelapor mengecek motor tersebut yang berada di sebelah utara rumahnya. Tidak berselang lama, datang seorang laki-laki yang tidak dikenal membawa 1 karung berwarna putih mengambil sepeda motor tersebut dan lalu pergi. Oleh karena merasa curiga, lantas pelapor memberitahukan kepada tetangga sebelahnya melalui komunikasi HT. Dan mengatakan bahwa ada orang mencurigakan telah mengendarai sepeda motor mengarah keutara.

Mendapat informasi seperti itu, kemudian orang yang mencurigakan itu dicegat di jalan dan ditangkap oleh Putu Sedana bersama anggota Linmas Banjar Witajati Desa Selat.

Selanjutnya warga bersama anggota Linmas melakukan pemeriksaan identitas dan barang yang dibawa orang itu dengan tanpa ada perlawanan. Saat pemeriksaan, ditemukan 1 karung yang didalamnya ditemukan 1 kapak. Orang tersebut bernama Agus Fahmi (33) beralamat Banjar Dinas Barat Jalan Desa Pegayaman. Ia dicurigai akan melakukan aksi pencurian, sehingga sempat di pukul oleh sekelompok masyarakat sebelum dibawa dan diserahkan ke Polsek Sukasada.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya seijin Kapolres Buleleng mengatakan “Orang yang diduga akan melakukan pencurian itu, saat ini sedang ditangani di Polsek Sukasada.” tandasnya.

 

Pewarta : Gus Sadarsana

Editor : Gus Sadarsana