Tim Reaksi Cepat Komisi Nasional Perlindungan Anak, Naomi Werdisastro

Denpasar (Metrobali.com)-

Tim Reaksi Cepat Komisi Nasional Perlindungan Anak, Naomi Werdisastro bersama pendamping hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah mendatangi Polresta Denpasar.

Mereka datang untuk menyerahkan bukti baru terkait orang yang diduga terlibat dalam aksi keji pembantaian Angeline. Menurut Naomi, ia sudah menyerahkan segala bentuk bukti baru itu, termasuk foto orang yang diduga terlibat sebagai eksekutor pembunuh Angeline.

“Foto sudah kita serahkan, diterima penyidik dan akan ditindaklanjuti,” kata Naomi di Polresta Denpasar, Sabtu (13/6).

Naomi mengaku tak mengetahui persis nama pria tersebut. Pasalnya, pria tersebut belum pernah diperiksa sama sekali. Namun, dialah yang memperkenalkan dan mengajak Agus bekerja kepada Margareth.

“Dia belum pernah diperiksa. Tetapi dia selalu ada di TKP (tempat kejadian perkara). Sampai sekarang dia selalu di sana memantau perkembangan,” katanya.

Ia hanya menyebutkan ciri-ciri lelaki tersebut. “Jelek, hitam, tatoan. Dia satu kampung sama Agus,” kata Naomi.

Sementara Siti Sapurah menjelaskan, orang yang fotonya telah diserahkan itulah sesungguhnya pelaku eksekutor pembunuhan Angeline. Sementara Agus hanya diminta untuk menguburkan jasad Angeline saja.

“Agus sudah mengaku kalau dia hanya disuruh mengubur saja. Sementara eksekutor pembunuhan Angeline ya manusia ini. Dia masih bebas, belum dimintai keterangan dan sampai hari ini selalu berada di TKP,” papar perempuan yang akrab disapa Ipung tersebut. SIA-MB