Didata, Penumpang Kapal Mengeluh
Antrean di Pelabuhan Gilimanuk/MB
Jembrana (Metrobali.com)-
Pasca tenggelamnya kapal Rafelia 2 di selat Bali, setiap penumpang wajib didata. Namun Maklumat Pelayaran (Mapel) agar semua penumpang yang akan mengunakan jasa penyeberangan di Selat Bali, Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana-Ketapang, Banyuwangi didata, dikeluhkan sejumlah penumpang.
Pendataan untuk manifest tersebut dinilai penumpang memperlambat waktu perjalanan mereka. Pasalnya yang didata bukan saja nama, alamat, umur dan tujuan, namun juga jenis serta nomor polisi kendaraan, muatan yang diangkut. Sehingga menimbulkan antrian panjang.
“Kalau sepeda motor mungkin cepat, tapi kalau mobil pribadi dan bus yang muatanya puluhan
orang jelas akan memakan waktu. Ini jelas menghambat perjalan kami” keluh Arief, penguna jasa penyebrangan yang mengaku dari Surabaya.
Keluhan serupa disampaikan Ali dan penuumpang lainnya. Mereka berharap pihak pelabuhan dapat mencari cara lain, sehingga bisa dipercepat.
Manajer Usaha PT ASDP unit pelabuhan Gilimanuk, Sugeng Purwono, dikonfirmasi Selasa (22/3) mengakui kalau pendataan tersebut dapat penghambat penyebrangan. Namun karena sudah menjadi aturan dari Mapel, maka wajib untuk dilaksanakan.
“Memang cukup menghambat, tapi ini demi kebaikan bersama” ujarnya.
Menurutnya, pendataan sebenarnya bisa lebih cepat, kalau semua pengguna jasa penyebrangan dengan cepat memberikan data. Namun karena banyak pengunan jasa yang belum sadar dan engan memberikan datanya sehingga pendataan menjadi lambat.
“Mungkin karena belum terbiasa, Nanti kalau sudah terbiasa pasti akan lancar” pungkasnya. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.