Keterangan foto: Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018 oleh KPU Jembrana berjalan alot, Kamis (19/4) malam/MB

Jembrana, (Metrobali.com) –

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018 oleh KPU Jembrana berjalan alot, Kamis (19/4) malam. Bahkan rapat sempat diskors hingga hampir satu jam setelah muncul sejumlah pertanyaan dari tim pemenangan Paslon dan Panwaslu Jembrana.

Kondisi ini membuat rapat pleno DPT disebuah rumah makan di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara berlangsung cukup lama, bahkan hingga empat jam sejak dimulai pukul 17.00 Wita.
Putu Dwita, dari tim pemenangan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut II (Dua) mempertanyakan selisih perbedaan data dari DPS sebanyak 227.722  hingga ditetapkan menjadi DPT Pilgub Bali 225.651 pemilih setelah dilakukan perbaikan (DPSHP) sebanyak 226.083 pemilih.
“Mekanisme apa yang digunakan untuk menetapkan menjadi DPT. Selama tidak ada ketentuan yang dilanggar kami ok ok saja. Tapi ini harap dijelaskan” ujar Dwita.
Pertanyaan sama juga disampaikan Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan. Bahkan Panwaslu meminta agar selisih 432 pemilih dari DPS hingga ditetapkan menjadi DPT yang dinilainya belum jelas juga dibuatkan berita acara.
“Kami akan meminta kepada KPU kenapa data itu sampai berubah. Saya kira data itu ada di KPU Jembrana. Kami juga akan menelusurinya dan menjelaskan untuk bisa memenuhi kepuasan publik” ujar Pande.
Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengatakan data Pilgub Bali menggunakan data sinkronisasi data Pilkada 2015 dengan DP4 Kementerian Dalam Negeri melalui sistem informasi data pemilih (Sudalih) sebanyak 235.717 pemilih.
Daftar pemilih hasil sinkronisasi (DPHS) tersebut lanjutnya ditindaklanjuti oleh PPDP (Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih) melalui proses coklit untuk selanjutnya diplenokan ditingkat PPS dan PPK hingga ditemukan angka 227.722 DPS (Daftar Pemilih Sementara).
DPS tersebut selanjutnya kembali disebarluaskan atau disosialisasikan untuk mendapatkan tanggapan untuk selanjutnya dilakukan perbaikan sehingga ditemukan anggka 226.083 DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan).
“DPSHP kembali kita plenokan sehingga ditemukan angka 225.651 pemilih yang kita tetapkan menjadi DPT. Jumlah pemilih ini (DPT) tidak bergerak lagi. Setelah dilakukan perbaikan ada selisih 432 pemilih” ungkapnya.
Hadir saat rapat pleno rekapitulasi DPT Pilgub Bali 2018 Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo dan Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok.
Pewarta: Komang Darsana
Editor: Hana Sutiawati