Spesialis maling Sulastri (32)
Spesialis maling Sulastri (32)
Denpasar,  (Metrobali.com)-
Spesialis maling Sulastri (32) perempuan asal Jember, Jawa Timur pekerjaan pengangguran diamankan Satuan Reskrim Polsek Denpasar Barat, Jumat (18/8) sekira pukul 16.00 wita sore di rumahnya di Jalan By Pas Ngurah Rai, tepatnya di depan pintu keluar tol Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung.
Ini setelah petugas mendapatkan laporan dari korban Made Gawati dimana tersangka mencuri di TKP Jalan Kerta Negara, No.34, Poh Gading, Ubung Kaja, Denpasar Utara pada Senin  (7/8) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra mengatakan, tersangka kerap melakukan aksinya. Dan dia nekat melakukannya karena untuk biaya hidupnya khususnya untuk sang anak. Suami tersangka adalah seorang pemulung dan mereka tinggal di sebuah bedeng di Kawasan By Pass Ngurah Rai.
“Modus pelaku dia masuk kerumah orang dan mengatakan “saya pembantu rumah di sebelah”, setelah korban lengah baru dia mengambil barang korban, tetapi kondisi di rumah tp pas lengah dan sibuk gitu dia beraksi,” ujarnya di Denpasar, Senin (21/8).
 Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti, uang tunai Rp1 juta, sebuah kalung  mas (hasil uang yang dicuri), HP Oppo milik pelaku kitir pembayaran Cimb Niaga Rp2.565.000
Tas milik pelaku warna coklat garis-garis, dompet coklat, jaket belang hitam, STNK DK 4779 EK atas nama Suleman, sebuah kunci motor Beat, seda moto r Beat putih white blue (red, yang dipakai tersangka untuk mencuri)
Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Tersangka mengaku kerap melakukan aksinya seperti di Pasar Kangkung dan Seminyak dua tahun yang lalu, namun belum pernah ditangkap.
“Kerugian korban kurang lebih Rp4,5 juta,” tandasnya.SIA-MB