Badung, (Metronbali.com)

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan bersama Jatanras Polresta Denpasar berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan driver online yang terjadi di depan Saloto Bar, Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim dan Kanit Jatanras bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Setelah mengumpulkan keterangan dari korban dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Empat tersangka yang telah ditangkap adalah:

Melkianus Pinto alias Alex (25), seorang pengemudi Grab Mobil, yang beralamat sementara di Jalan Kurusetra, Gang Mayapada, Benoa, Kuta Selatan.

Sergito Lopes alias Eli (32), pengemudi Grab Mobil, berdomisili di tempat yang sama dengan Alex.

Andio Soares alias Rangga (23), pengemudi Grab Mobil, yang menetap sementara di Desa Kutuh, Kuta Selatan.

Gaspar Duarte alias Morgan (21), juga seorang pengemudi Grab Mobil, yang tinggal di daerah Siligita, Benoa, Kuta Selatan.

Saat dilakukan penangkapan di tempat mereka berkumpul, keempat pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa besi panjang yang digunakan saat pengeroyokan, serta pakaian dan aksesori yang dikenakan saat kejadian, berhasil diamankan oleh kepolisian.

Meskipun empat pelaku telah diamankan, polisi masih memburu dua tersangka lainnya, yang dikenal dengan panggilan Mari dan Fiki. Keduanya diduga berperan aktif dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka serius.

“Kami telah mengantongi identitas kedua DPO dan terus melakukan pengejaran. Kami mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri sebelum tindakan hukum lebih lanjut dilakukan,” ujar seorang penyidik dari Polsek Kuta Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WITA, ketika korban Erwin Dere dan Harton Nuhamara, yang juga berprofesi sebagai pengemudi online, sedang mangkal di depan Saloto Bar. Secara tiba-tiba, mereka diserang oleh sekelompok 10 hingga 15 orang dengan pukulan, tendangan, dan benda tumpul.

Erwin Dere mengalami luka lebam di tangan akibat pukulan besi, sedangkan Harton Nuhamara mengalami luka serius di kepala, lengan, pelipis, punggung, serta jari tengah tangan kiri.

Beruntung, keduanya berhasil melarikan diri dan mendapat pertolongan medis di RS Bali Jimbaran.

Dengan penangkapan keempat tersangka, polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. Polsek Kuta Selatan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan dua DPO untuk segera melaporkannya.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Tidak ada ruang bagi tindakan kriminal di wilayah hukum kami. Kami akan memastikan seluruh pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, saat rilis di Mapolsek, Selasa (11/2/2025).

(jurnalis : Tri Widiyanti)