Jembrana (Metrobali.com)-

 

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan vaksinasi massal HPR (Hewan Penular Rabies) dengan menyasar wilayah zona merah rabies. Vaksinasi digelar setelah Jembrana mendapat bantuan vaksin sebanyak 3000 dosis dari Provinsi Bali.

Di Jembrana ditemukan 122 kasus gigitan anjing positif rabies dan empat orang lainnya meninggal dunia akibat suspek rabies. Vaksinasi massal di mulai hari ini, Jumat (24/6/2022) dengan menyasar Desa Baluk di Kecamatan Negara sebagai salah satu dari 40 wilayah zona merah rabies dii Jembrana.

“Hari ini kegiatan vaksinasi dan sterilisasi HPR, kita laksanakan di Balai Desa Baluk” ujar Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan Bidang Keswan dan Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pengan Jembrana, I Gusti Ngurah Bagus Rai Mulyawan Surya Atmaja, Jumat (24/6/2022).

Di Desa Baluk pihaknya telah melakukan vaksinasi terhadap 35 ekor HPR yakni 25 ekor anjing dan 10 ekor kucing. Dan petugas juga melakukan sterilisasi terhadap 42 ekor HPR. Sterilisasi meliputi kastrasi anjing jantan 14 ekor dan 4 ekor kucing jantan serta Ovariohisterectomy sebanyak 14 ekor anjing betina dan 10 ekor kucing betina.

Pelaksanaan sterilisasi dan vaksinasi selanjutnya dilakukan pada hari Senin (27/6/2022) dengan menyasar dua wilayah yakni Kelurahan Sangkaragung di Kecamatan Jembrana dan Desa Pangyangan. Dan hari Rabu (29/6/2022) dilaksanakan di Desa Medewi.

Jadwal pelaksanaan vaksinasi dan sterilisasi disebutnya sudah dilakukan sejak pekan lalu. Dan vaksinasi rabies dilakukan setelah menerima pasokan tambahan 3000 dosis vaksin dari Provinsi Bali pada Senin (20/6/2022).

Sterilisasi kata dia bertujuan untuk mengontrol populasi HPR, baik terhadap yang memang dipelihara maupun yang liar. “Sterilisasi ini istilahnya KB permanen pada hewan. Jadi melalui sterilisasi ini nantinya diharapkan bisa mengontrol laju populasi HPR” ujarnya. (Komang Tole)