KPU Jembrana menggelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS dan Penetapan DPSHP Pemilu tahun 2019, Minggu (22/7).
 
Jembrana (Metrobali.com)-
 KPU Jembrana menggelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS dan Penetapan DPSHP Pemilu tahun 2019, Minggu (22/7).
Dalam rapat pleno terbuka tersebut jumlah daftar pemilih sementara pemilu tahun 2019 mengalami peningkatan dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pilgub Bali 2018.
“Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kami tetapkan sebanyak 228.977 pemilih” terang Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya ditemui seusai pleno, Minggu (22/7).
Jumlah DPSHP pemilu 2019 tersebut menurutnya, meningkat dari daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Bali sebanyak 225.651 pemilih yang diakibatkan adanya pemilih pemula.
Pemilih pemula yang dimaksud kata Agus Darmasanjaya, dari masyarakat ber KTP karena sudah menginjak 17 tahun serta pensiunan TNI dan Kepolisian.
“Dalam Pemilu 2019 tidak ada kegiatan pemutahiran data (coklit). Kami menggunakan daftar pemilih tetap Pilgub Bali ditambah pemilih pemula” ungkapnya.
Ia menambahkan pada Pemilu 2019 masing-masing TPS nantinya akan diproyeksikan dengan jumlah maksimal 300 pemilih.
Dengan jumlah tersebut lanjutnya, akan berpengaruh pada jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 51 desa/kelurahan di Jembrana menjadi 816 TPS dari 499 TPS pada Pilgub Bali 2018.
Pleno terbuka di Hotel Jimbarwana selain dihadiri Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia dan Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi juga pengurus dan perwakilan dari partai politik (Parpol).
Juga nampak hadir perwakilan dari Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Kesbangpol Jembrana dan ketua dan anggota PPK se-Jembrana.
Pewarta : Komang Tole
Editor     : Whraspati Radha