Denpasar (Metrobali.com) 

 

Sidang kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPI) Universitas Udayana terus bergulir, dan hari ini, Jumat, 17 November 2023, menyuguhkan keterangan dari mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, I Wayan Antara.

Dalam sidang yang berlangsung cukup sengit ini Antara, yang mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2020 lalu memberikan keterangan untuk membuka kasus dugaan korupsi SPI Unud yang sebenarnya.

Dalam persidangan yang melibatkan terdakwa I Made Yusnantara, Kepala Bagian Akademik dan Statistik suasana sidang dipenuhi kebingungan ketika Antara tampak sering kali menjawab dengan lupa.

Saat ditanya berapa kali diperiksa oleh Kejati, Antara mengaku lupa, termasuk tanggalnya. Meski begitu, ia mengungkap kondisi organisasi yang kurang efektif di Universitas Udayana, khususnya antara biro jajaran akademik dengan bawahannya.

“Organisasi disana tidak sehat,” tegas Antara di hadapan Hakim Ketua Putu Ayu Sudariasih di Pengadilan Tipikor, Denpasar, Jumat 17 November 2023.

Kuasa hukum terdakwa pun mencatat
keterangan saksi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berbeda.

Meskipun mengalami kesulitan mengingat, Antara mengungkap bahwa terdakwa, I Made Yusnantara, kerap berkeluh kesah di luar pekerjaannya.

Persidangan juga mengungkap bahwa tim penyusun SPI, termasuk Antara dan Yusnantara, tidak menentukan besaran SPI, karena keputusan diambil oleh rektor, Prof INGN Antara.(Tri Prasetiyo)