Jembrana (Metrobali.com)-

 

Pengiriman belasan ekor penyu menggunakan mobil pickup digagalkan Polres Jembrana, Senin (15/5/2023) malam. Penyu sebanyak 18 ekor ini rencananya akan dibawa ke Denpasar, Bali.

“Kita amankan Senin malam sekitar pukul 23.45. Untuk pelaku masih pendalaman” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana di Mapolres Jembrana, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada mobil pickup mengangkut penyu melintas di jalur Gilimanuk-Denpasar. Akan informasi tersebut tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan itu tim Opsnal meliihat mobil pickup yang dimaksud melintas di depan rumah makan Bidadari dengan pengawalan mobil jenis fortuner, sehingga dilakukan pembuntutan.

Mobil pickup kata Kapolres, berhasil dicegat anggota lalu lintas saat melintas di Jalan Mayor Sugianyar disebelah barat Pos TMC. Sedangkan mobil fortuner berhasil dicegat di depan Polsek Mendoyo karena sempat kabur.

“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 18 ekor penyu. Rencananya penyu-penyu itu akan dibawa ke Denpasar” jelas Kapolres.

Pihaknya kemudian berkordinasi dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) untuk melakukan pengecekan kesehatan. “Sementara 18 ekor satwa dilindungi undang-undang ini kita dititipkan di tempat penangkaran penyu di Banyuwedang, Buleleng” ungkap Kapolres Jembrana.

Sejumlah barang bukti diamankan di Polres Jembrana diantaranya satu unit mobil pick up merk Grand Max DK-8658-WF warna hitam. Satu unit mobil Toyota merk Fortuner DK-1146-QW warna putih, sebuah handphone samsung model Galaxy A51 warna hitam, sebuah handphone Nokia 105 warna hitam dan uang tunai Rp.700.000.

“Sekarang masih pendalaman dari pembawa penyu. Sabar, nanti setelah penetapan tersangka akan kita ekspos semuanya” pungkasnya. (Komang Tole)