Korban DP (17 thn) yang didampingi Kuasa Hukumnya I Made Somya Putra SH., MH.dan I Wayan Wija Negara, SH.
Denpasar (Metrobali.com) –
Sekitar kurang lebih 20 (dua puluh) orang mendatangi Polresta Denpasar, pada hari kamis malam (20/9), untuk mendampingi DP (17 thn) yang bertujuan untuk melaporkan KS dan WS, yang diduga melakukan pengancaman kekerasan terhadap anak-anak di kawasan Jalan Imam Bonjol, Gang Nyuh Sawit, yang kuat dugaan kejadiannya dilakukan sekitar pukul 20.30 Wita hari selasa, 18 September 2018.
Korban DP (17 thn) yang didampingi Kuasa Hukumnya I Made Somya Putra SH., MH.dan I Wayan Wija Negara, SH. menceritakan bahwa ketika dirinya ketika berkumpul dengan teman-temannya sekitar 20 orang di rumahnya, di jalan Imam Bonjol, gang Nyuh sawit. Tiba-tiba ada lemparan kaleng, pasir, dan kerikil yang membuat kanopi penyok serta mengenai kepala salah satu anak yang ikut berkumpul, akibat lemparan tersebut anak-anak kemudian menghindar dan mencari tempat yang aman.
Setelah itu, datang Terlapor KW dan WS sambil marah-marah dengan kata-kata kasar, lalu menantang anak-anaknya tersebut berkelahi dan menepuk dada salah satu anak yang bernama GN (17 THN) yang ada pada saat itu. Selain itu, anak-anak diancam dibawakan klewang (senjata tajam) bahkan WS mengaku sebagai anak buah salah satu pimpinan ormas di Bali. Tidak hanya itu, sekitar pukul 02.00 WITA dini harinya, DP mendengar ada orang yang melempari rumahnya.
Atas teror tersebut, DP dan anak-anak yang ada pada saat kejadian menjadi ketakutan mengingat merasa keselamatannya terancam atas perlakuan premanisme yang dirasakan. “Kami takut sama preman” kata DP.
Untuk mendapat perlindungan hukum dan ingin mendapatkan keamanan, akhirnya DP melakukan pengaduan ke Polresta Denpasar dalam dugaan pengancaman kekerasan terhadap anak sesuai dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kuasa hukum korban I Made Somya Putra SH MH mengatakan walau mengapresiasi keberanian anak-anak ini untuk mendapatkan perlindungan hukum, apalagi diduga dilakukan oleh preman, namun sangat perlu tindakan yang tepat untuk memberikan efek jera. “Sungguh kasus ini harus menjadi perhatian sebab kejadian ini terjadi disaat Polda Bali mendeklarasikan perang terhadap narkoba dan premanisme beberapa waktu lalu, kasihan pada anak-anak ini, mereka perlu perlindungan hukum dari aksi premanisme” ujar pengacara muda dari Desa Sukawana, Kintamani ini.
Pewarta  : Hidayatullah
Editor      : Whraspati Radha