Denpasar (Metrobali.com)-

Tertangkapnya tiga orang napi di Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar, mengungkap fakta baru. Peredaran narkotika di dalam lapas terbesar di Bali itu ternyata bukan isapan jempol. Rianto Sukmo Suprapto (49) terpidana delapan tahun kasus narkoba yang ditangkap petugas sipir di Blok I Wisma Ekogama Kamar 1 dinihari kemarin mengungkap fakta jika satu paket ganja kering di dalam lapas dijual seharga Rp50 ribu.
Rianto ditangkap petugas sipir bersama dua napi lainnya yakni Cahaya Putra (36) dan Kodir (30). Dari tangan ketiganya diamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 1,5 kilogram lebih (sebelumnya ditulis 1,4 kilogram).
Rianto menceritakan jika ia mendapati barang haram itu dari seseorang di luar lapas yang kini dalam pengejaran jajaran kepolisian. Sejak dua bulan lalu, ganja seberat 1,4 kilogram yang diamankan dari tangan Riyanto, disembunyikan di atas plafon.
“Saya simpan ganja itu di atas plafon,” kata Riyanto di Polres Badung, Sabtu 30 Juni 2012.
Riyanto mengaku ganja sebanya itu tak hanya untuk dikonsumsinya saja. Pria berambut kuncir ini juga mengaku menjual ganja tersebut.
“Saya jual perpaket Rp50 ribu. Lumayan untuk tambahan biaya hidup di dalam lapas,” katanya.
Riyanto berbisnis haram lantaran ingin mencari uang tambahan. Sebab menurutnya, biaya hidup di dalam lapas cukup tinggi. Untuk beli makan dan minum, tutur Riyanto, harus membeli. Meski mendapat jatah makan sehari tiga kali, Riyanto mengaku bosan dengan menu makanan yang itu-itu saja.
Sementara itu, Kapolres Badung Ajun Komisaris Besar Beny Harjanto menegaskan jika pihaknya terus melakukan pengembangan untuk melacak jaringan pemasoknya.
“Tidak tertutup kemungkinan melibatkan kurir orang dalam atau jaringan napi antar Lapas ini yang masih didalami” katanya, didampingi Kasatnarkoba Ajun Komisaris I Wayan Supartha dan Kasatreskrim Ajun Komisaris I Wayan Arta.
Pascapenangkapan tiga napi kepolisian telah memeriksa tiga orang sipir namun masih dalam pemeriksaan awal. Rencananya kepolisian kembali akan memeriksa kembali para sipir untuk mendalami apakah ada keterlibatan mereka dalam pasokan narkoba ke dalam lapas atau tidak. BOB-MB