Jembrana (Metrobali.com)

 

Sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (28/11/2023) hari ini merupakan hari pertama masa kampanye pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) maupun calon legislatif (Caleg). Di Kabupaten Jembrana belum satu pun ada peserta pemilu yang melaksanakan kampanye. Demikian pula dengan kegiatan pertemuan yang dilakukan para caleg untuk meraih simpati masyarakat.

KPU Jembrana telah menetapkan secara resmi sebanyak 363 calon legislatif (Caleg) sebagai Daftar Calon Tetap). Mereka bertarung meraih simpati masyarakat untuk memperebutkan 35 kursi di DPRD Jembrana.

Di Kabupaten Jembrana terdapat lima (5) daerah pemilihan (Dapil). Diantaranya Jembrana 1 (Kecamatan Negara) dengan 11 kursi. Kemudian Jembrana 2 (Kecamatan Melaya), Jembrana 4 (Kecamatan Mendoyo) dan Jembrana 5 (Kecamatan Jembrana) masing-masing 7 kursi selanjutnya Jembrana 3 (Kecamatan Pekutatan) sebanyak 3 kursi.

“Sampai sore tadi belum ada tembusan surat dari tim kampanye parpol (Partai Politik) terkait akan diadakannya kampanye atau pertemuan caleg (Calon Legislatif),” terang Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Untuk bisa melaksanakan kegiatan kampanye atau pertemuan, lanjutnya, tim kampanye wajib mengurus perijinan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jembrana dan selanjutnya ditembuskan ke Bawaslu dan KPU Jembrana.

Demikian juga dengan pemasangan APK Capres dan Cawapres maupun caleg, tim.kampanye di daerah wajib mengurus izin ke Dinas Perijinan Pemkab Jembrana. “Pemasangan APK secara resmi dimulai hari ini termasuk melaksanakan kampanye, pertemuan terbuka maupun tertutup,” tandasnya.

Pada Pemilu 2024 ini, kata dia, pembuatan APK (Alat Peraga Kampanye) tidak diatur. Sehingga parpol maupun caleg dapat membuat APK dan memasang sebanyak mungkin. Namun untuk pemasangan APK telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).

“Terkait perijinan kampanye dan pertemuan caleg diajukan oleh tim kampanye parpol, bukan oleh caleg. Masing-masing parpol yang memiliki caleg semua punya tim kampanye,” pungkasnya. (Komang Tole)