Keterangan foto: Pilkaling di Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Beberapa kepala kewilayahan atau kepala lingkungan (Kaling) di sejumlah kelurahan di Kabupaten Jembrana telah habis masa jabatannya. Untuk mengisi kekosongan, sejumlah kelurahan melaksanakan pemilihan kepala lingkungan (Pilkaling).

Di era kepemimpinan Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Gede Ngurah Patriana Krisna, pelaksanaan Pilkaling bukan dengan mencoblos seperti pemilu pada umumnya, namun melalui sistem E-voting. Seperti Pilkaling di Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo.

Di kelurahan tempat Wabup Jembrana menetap ini ada tiga lingkungan yang melaksanakan Pilkaling diantaranya tanggal 7 Mei di Lingkungan Baler Bale Agung, Tanggal 8 Mei Lingkungan Munduk Anyar dan tanggal 11 Mei Lingkungan Petapan Persidi.

Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana, Minggu (9/5) mengatakan E-voting dilaksanakan karena ketika terbentuk panitia, ternyata anggaran tidak mencukupi. Sehingga sesuai surat keputusan camat no 33 tahun 2021 akhirnya komit dilaksanakan pemilihan dengan sistem E-voting.

Dengan E-voting lanjutnya, pelaksanaan Pilkaling tidak perlu dengan biaya banyak dan bahkan sangat minim. Karena tdak memerlukan surat suara, ATK dan tinta. “Alatnya (E-voting) kami minta bantuan Dinas Kominfo” ujar Nova.

Ditegaskan Nova, pilkaling dengan menggunakan E-voting tanpa menghilangkan hak warga dalam berdemokrasi. Dan dengan E-voting, pilkaling menjadi sangat efektif dan efisien terlebih di masa pandemi seperti sekarang. MT-MB