Jembrana (Metrobali.com)

Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Jembrana bertambah satu kasus sehingga per hari Kamis (7/5) pukul 14.00 menjadi 18 kasus.

Penambahan satu kasus PDP merupakan warga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sangkaragung, Kecamatan Jembrana. Ia kini dalam perawatan tim medis RSU Negara.

Hal ini disampaikan Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Jembrana, dr. Gusti Agung Putu Arisantha didampingi Kasubag Humas Protokol Pemkab Jembrana Putu Wiswa Abhijana dalam keterangan pers di Posko Gugus Covid-19 di Kantor BPBD Jembrana, Kamis (7/5).

Arisantha mengatakan warga dengan kasus PDP ini dirujuk ke RSU Negara karena dari rapid test yang dilakukan di Puskesmas atas saran petugas surveilance desa setempat yang hasilnya reaktif (positif) rapid test.

“Pasien (PDP) ini bukan PMI yang sudah selesai menjalani karantina di hotel. Namun warga PMI yang datang lebih awal sebelum kebijakan karantina diberlakukan” ujarnya.

Yang bersangkutan lanjutnya, datang sekitar awal April dan berbekal surat keterangan negatif rapid test dari perusahaannya tempat bekerja. Namun begitu sampai di rumahnya ia tetap diawasi dengan status ODP dan wajib menjalani karantina mandiri.

Setelah 10 hari dari sejak kedatangan kata Arisantha, petugas surveilans sudah menyarankan untuk dilakukan rapid test, namun yang bersangkutan baru melakukan rapid test Rabu kemarin dan hasilnya reaktif.

Sebagai langkah antisipasi sambungnya, pihak gugus tugas melalui petugas surveilance juga sudah melakukan tracking khususnya bagi yang sempat kontak erat dengan PDP ini dan saat ini masih bekerja.

Dari jumlah komulatif kasus PDP sebanyak18 kasus, 16 orang lainnya sudah sembuh. Sedangkan yang 2 orang masih dirawat di RSU Negara yakni satu orang PMI dan satu lagi seorang guru SD dari Kecamatan Negara.

“Pasien guru SD ini sudah diambil Swabnya dan hasilnya negatif. Jadi tinggal sekali lagi. Kalau nanti hasilnya (Swab) negatif berarti sembuh dan dibolehkan pulang” jelasnya.

Sedangkan jumlah komulatif kasus positif Covid-19 sampai Kamis (7/5) pukul 14.00 sebanyak 12 kasus. Dari jumlah ini lanjutnya, 8 orang sudah sehat dan juga sudah dibolehkan pulang ke rumah masing-masing dan 4 orang masih dirawat yakni 3 orang dirawat di RSU Negara dan satu orang di rumah sakit PTN Unud Denpasar.

“Jadi sekarang ada 5 orang pasien yang dirawat di RSU Negara. 3 orang dengan kasus positif Covid-19 dan 2 orang dengan kasus PDP” pungkasnya. (Komang Tole)