Jembrana (Metrobali.com)
Memasuki hari ke lima masa kampanye Pemilu 2024 tensi politik di Kabupaten Jembrana, Bali, mulai panas. Baliho pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dirusak orang tidak dikenal.
Selain dirobek, bekas robekan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di pinggir jalan utama Denpasar-Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo dicoba dibakar, namun tidak berhasil.
Sedikitnya ada tiga baliho calon dari PDIP di rusak. Selain baliho pasangan Capres dan Cawapres, Ganjar-Mahfud MD, dua baliho srikandi PDIP juga dirusak. Yakni baliho caleg DPR RI, IGA Diah Werdhi Srikandi dan caleg DPRD Jembrana daerah pemilihan (Dapil) Mendoyo, Ni Made Sri Sutharmi yang saat ini menjabat Ketua DPRD Jembrana.
Perusakan diduga dilakukan pada Sabtu (2/12) dinihari. Karena pada Jumat (1/12) malam baliho yang dirusak masih berdiri bersanding dengan baliho caleg dari partai politik (Parpol) lainnya.
Sekretaris DPC PDIP Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Sabtu (2/12/2023) mengatakan, terkait kejadian pengerusakan baliho sudah dilaporkan secara resmi tersebut ke Bawaslu Jembrana. “Kita sudah laporkan secara resmi ke Bawaslu (Jembrana) dan tembusan juga ke Polres Jembrana,” ujar Sri Sutharmi yang juga Ketua DPRD Jembrana.
Ia menduga pengerusakan baliho terjadi dini hari. “Tadi malam saya usai reses di Pohsanten, lewat masih berdiri. Tadi pagi ada anak ranting kami yang melihat baliho sudah dirobek dan ada bekas dibakar,” sebutnya.
Sebagai antisipasi, kejadian tersebut akan dibawa ke rapat DPC untuk disampaikan kepada struktur, satgas, relawan dan tim pemenangan agar menjaga baliho dan APK lainnya di daerah masing-masing.
Akan kejadian itu, para kader, simpatisan dan relawan serta semua jajaran PDIP dihimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing. “Saya harap semua cool down (tetap tenang), jangan terpancing karena sudah aparat yang menangani,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengaku telah menerima laporan pengerusakan APK (baliho) dari PDIP tersebut.
Terkait laporan tersebut pihaknya akan melakukan kajian awal untuk menentukan status laporan. Dan apabila dalam kajian laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Namun, sambungnya, jikalau tidak memenuhi syarat formil dan materiil, laporan tersebut akan dijadikan informasi awal untuk melakukan penelusuran, sehingga pelaku bisa diketahui. “Yang melaporkan ketua ranting Pohsanten. Ada tiga baliho yang dilaporkan karena dirusak,” ujarnya. (Komang Tole)