Di Bali, KPK Tegaskan Kolaborasi ASEAN-PAC dalam Pemulihan Aset Korupsi Lintas Negara
Denpasar (Metrobali.com) –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyoroti pentingnya kerja sama lintas negara dalam upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi pada pertemuan ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) di Denpasar, Bali, yang berlangsung dari 2 hingga 5 November 2024.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menekankan perlunya penyelarasan langkah dan persepsi di antara lembaga antikorupsi di kawasan ASEAN untuk memberantas korupsi yang kini semakin bersifat lintas batas.
“Banyak aset hasil korupsi disembunyikan di luar negeri, termasuk di Singapura, Malaysia, dan negara ASEAN lainnya,” ujar Alex di sela-sela acara.
Menurut Alex, kerja sama antarnegara memungkinkan investigasi bersama dan berbagi informasi untuk mempermudah pengungkapan kasus korupsi.
“Dengan teknologi informasi, batas negara semakin hilang. Transaksi dan pertukaran data menjadi lebih mudah,” jelasnya.
Alex juga menyoroti perbedaan sistem hukum di masing-masing negara ASEAN.
“Indonesia menganut sistem kontinental, sementara Singapura dan Malaysia memiliki sistem hukum berbeda. Namun, dengan pertemuan rutin seperti ini, kendala dapat diminimalisir,” katanya.
Ia mengungkapkan keberhasilan beberapa kasus yang melibatkan kolaborasi lintas negara. Salah satu contohnya adalah kerja sama dengan lembaga antikorupsi Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) Malaysia, dan National Anti-Corruption Commission (NACC) Thailand, yang telah membuktikan efektivitasnya.
ASEAN-PAC: Kolaborasi Antikorupsi sejak 2004 ASEAN-PAC, yang didirikan melalui MoU pada 2004 oleh Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, kini melibatkan seluruh negara ASEAN dan Timor Leste.
Organisasi ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan korupsi serta meningkatkan kapasitas kelembagaan di kawasan.
Dalam pertemuan kali ini, tema besar yang diusung adalah pemanfaatan teknologi untuk mendukung kerja sama pemberantasan korupsi dan pemulihan aset lintas negara.
Alex mencontohkan kasus korupsi e-KTP, di mana pemulihan aset sebesar 7 juta dolar AS (setara Rp80 miliar) berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari delapan bulan melalui kolaborasi internasional dengan FBI.
“Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci utama untuk mengatasi kendala komunikasi dan koordinasi antarnegara,” tutupnya.
Acara ini sekaligus menandai transisi kepemimpinan ASEAN-PAC dari Laos ke Indonesia. KPK akan memimpin kegiatan organisasi ini hingga 2025, melanjutkan upaya memperkuat langkah bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi di kawasan.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)