Bangli, (Metrobali.com)

 

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar membuka Dharma Shanti Kabupaten Bangli sebagai rangkaian dari perayaan Hari Raya Nyepi yang secara filosofi mengandung makna saling memaafkan antara sesama untuk meraih kedamaian. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bangli, melaksanakan Dharma Shanti sebagai rangkaian perayaan Nyepi Tahun Saka 1946, di Halaman Kantor Bupati Bangli, Jumat (22/3).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Bangli mengungkapkan perasaan senang, karena Dharma Santhi bisa dilaksanakan lagi setelah tiga tahun tidak terlaksana akibat wabah Covid 19 dan semoga tahun depan dan seterusnya nya Dharma Shanti Kabupaten Bangli bisa terus dilaksanakan untuk menjalin silahturahmi kepada Ida Sulinggih dan ke sesama umat. Saya berharap di tahun ini semoga kita bisa menjalankan tugas kita masing masing dengan berdasarkan pikiran suci dan rasa jengah untuk membangun Bangli menuju Bangli Era Baru yang sesuai dengan ajaran agama Hindu “Mokshartam Jagadhitha Ya Ca Iti Dharma” Dan dengan terlaksananya catur bratha penyepian, yang didasari dengan pikiran yang suci untuk berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, semoga alam beserta seluruh isinya bisa berjalan sesuai dengan fungsinya masing-masing. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bangli menyampaikan Terimakasih kepada para Sulinggih, PHDI, Majelis Desa Adat, para Bendesa serta Prajuru Adat lainnya yang sudah berusaha menjaga kelancaran dari rangkaian Upacara Nyepi kali ini. tutup nya.

Acara tersebut dilanjutkan dengan penyerahan Punia kepada Para Sulinggih yang hadir dalam acara Dharma Shanti Kabupaten Bangli tahun 2024.
Dimana dalam acara tersebut dihadiri oleh Para Sulinggih Se Kabupaten Bangli, Perwakilan Jro Gede Batur, Jro Gede Kehen, Ketua WHDI Kabupaten Bangli, Anggota Forkopimda Kabupaten Bangli, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bangli, Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab. Bangli, Kepala BPD Bali Cabang Bangli, Pimpinan Perusda Kab. Bangli, Ketua MDA Kab.Bangli, Perwakilan PHDI Kab.Bangli, Ketua FKUB Kab.Bangli dan undangan lainnya. (RED-MB)