Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa
Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa

Jembrana (Metrobali-com)-

Keberadaan tower seluler di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, menjadi sorotan kalangan DPRD Jembrana.

Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa dalam waktu dekat akan memanggil instansi terkait.

“Ya, minggu depan kita panggil SKPD terkait (dinas perhubungan dan KPPT), sehingga semuanya jelas” ujar Sugiasa, Minggu (21/2).

Pihaknya mendapat masukan sejak setahun terakhir ada belasan tower yang berdiri tanpa kejelasan status pengelolaan. Tower-tower tersebut berdiri diatas tanah negara yang diperuntukkan untuk permukiman.

Menurutnya, bukan saja terkait tower, namun juga menara yang menggunakan media gedung (rooftop).

“Saya dengar menara diatas gedung hanya menggunakan ijin (IMB) rumah. Kenapa bisa?. Ini juga nanti akan saya tanyakan” tandasnya.

Menurutnya, bahkan ada tower di Gilimanuk yang berdirinya sangat berdekatan.

“Lahan di Gilimanuk itu kan untuk pemukiman. Jangan-jangan bodong. Nanti kita kupas semuanya, termasuk dengan Pol PP selaku penegak Perda” pungkasnya. MT-MB