Jembrana (Metrobali.com)

 

Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 disampaikan dalam rapat paripurna IV DPRD Jembrana masa persidangan lll tahun sidang 2023/2024 pada Selasa (16/7/2024) yang sebelumnya telah melalui beberapa tahapan rapat paripurna, Ranperda disahkan menjadi Perda.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana itu dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Sidang dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat). Hadir pula perwakilan Forkopimda, serta kepala OPD lingkungan Pemkab Jembrana.

Wabup Ipat menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi, integritas dan kerja keras dari Pimpinan, Ketua Komisi, Fraksi dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dan seluruh masyarakat Jembrana yang telah berkontribusi hingga akhirnya Ranperda menjadi Perda.

“Kami mengakui bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan, meskipun kita telah berupaya semaksimal mungkin mengoptimalkan seluruh daya yang kita miliki. Kedepan, saya harapkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat diperbaiki dengan mencarikan solusi yang komprehensif,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ipat menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan perbaikan dan perubahan serta melakukan terobosan-terobosan, baik yang bersifat teknis administratif maupun kebijakan strategis dan mengambil langkah-langkah inovatif sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga pada tahun-tahun berikutnya diharapkan dapat meminimalisir kelemahan dan kekurangan.

Ipat juga mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah agar senantiasa memperhatikan masukan dan saran Dewan Yang Terhormat baik yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran reses, pemandangan umum fraksi, maupun rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.

“Kami senantiasa berharap agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga kita mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Jembrana. Dukungan dari DPRD Kabupaten Jembrana sebagai mitra dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Jembrana senantiasa kami harapkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban,” pungkasnya.

Dilain sisi, Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Made Putu Yudha Baskara menyampaikan laporan Badan Anggaran yang mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah bersama-sama membahas Ranperda ini sehingga akhirnya bisa disetujui bersama.

“Kami Badan Anggaran menyampaikan banyak terimakasih atas kerjasamanya, terutama dengan TAPD Kabupaten Jembrana bersama jajaran lainnya sehingga kita bisa mencapai tahap akhir pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.

Yudha Baskara juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan pembangunan kabupaten Jembrana Tahun 2023 yang telah dilaksanakan dengan baik dan dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan yang telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dengan hasil opini terkini berupa Wajar Tanpa Pengecualian.

“Kami sangat mengapresiasi atas konsistensi capaian opini WTP ini dan kedepan agar terus ditingkatkan terutama terhadap beberapa kelemahan-kelemahan administrasi yang masih ada terutama terkait tertib administrasi pengelolaan aset daerah,” ujarnya. (Humas Jembrana)