Badung, (Metrobali.com) 

 

Komisi I dan II DPRD Badung di bawah komando Ketuanya masing-masing Made Ponda Wirawan dan Gusti Lanang Umbara, Rabu (29/3/2023) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap tebing yang longsor di Pantai Balangan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan. Sidak juga dihadiri sejumlah anggota kedua komisi seperti Wayan Loka Antara, Wayan Sugita Putra, dan GN Sudiarsa.

Tebing yang disidak ada di Villa Biu-biu, Villa Singa, dan Villa Hedonism. Komisi I dan II menemukan tebing mulai retak-retak bahkan ada yang sudah longsor atau ambrol. Hasil pengamatan di lapangan, bangunan seperti kolam renang yang persis berada di atas tebing mulai miring, bahkan halamannya mulai pecah-pecah cukup dalam. Di Villa Hedonism, tebingnya sendiri sudah ada yang longsor.

Ditanya usai sidak, Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan didampingi Ketua Komisi II Gusti Lanang Umbara menegaskan, pihaknya sengaja turun ke lapangan untuk melihat dari dekat longsornya tebing di Pantai Balangan yang sempat viral. “Apa yang kami lihat memang sesuai dengan berita yang beredar selama ini,” tegasnya.

Di Layola Biu-biu, Villa Singa dan Villa Hedonism, pihaknya sudah melihat secara kasat mata bahwa memang kontur daripada tebing yang ada sepuatarn Pantai Balangan sini memang berbeda dengan tebing yang lain. Perlakuan terhadap tebing yang di sini berbeda. Tebing-tebing di sini agak lebih labil dan pihaknya berharap tim teknis seperti PUPR dan Lingkungan Hidup (DLHK) agar lebih hati-hati karena penanganan perizinan masing-masing lokasi itu akan berbeda-beda. “Yang kita jual di sini justru view-nya adalah laut,” tegasnya.

Dia juga melihat sempadan tebing harus diperhatikan biar tidak sampai menelan korban jiwa. Karena itu, secara teknis, pihaknya akan melibatkan pihak terkait baik ahli-ahli pertanahan atau geologi agar jelas bagaimana penanganan terhadap tebing yang ada di sini.

Ditanya rekomendasi selanjutnya, Ponda meminta pihak manajemen untuk secepatnya mengurus perizinan baik itu SLF tetap berkoordinasi dengan PUPR maupun dengan sistem pengolahan limbah. Sistem pengolahan limbah dinilai sangat penting sekali. “Jangan sampai pembuangan limbah itu sampai ke laut atau pun ke tebing. Ini menjadi atensi khusus kami agar pihak terkait berhati-hati mengeluarkan perizinan sebelum penanganan secara geologis benar-benar bagus,” katanya.

Ditanya soal sempadan tebing, Ponda menyatakan tetap sekitar 10 meter. Saat dikatakan, justru sejumlah bangunan malah mepet dengan tebing seperti kolam renang, restoran, Ponda menyatakan, seharusnya tidak boleh dilakukan. “Sempadan tebing ini merupakan antisipasi terhadap adanya kemungkinan longsor atau kejadian-kejadian alam yang kita tidak bisa prediksi karena kita tinggal di daerah rawan gempa,” tegasnya.

Apakah villa-villa ini akan dihentikan operasionalnya sementara? Ponda menyatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait akan memberikan rekomendasi kepada DPRD minimal Senin depan. Apakah akan ditutup atau tetap berjalan sambil mengurus perizinan. “Kita juga harus perhatikan kenyamanan wisatawan,” pungkasnya. (hd)