Raker Komisi DPRD Jembrana dengan Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Jembrana, Nengah Ledang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Jembrana serta Ketua Panitia Pilkel Serentak.

Jembrana (Metrobali.com)-

Dewan Kabupaten Jembrana merekomendasikan agar pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menunda Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak di Kabupaten Jembrana.

Rekomendasi penundaan seluruh proses Pilkel di 35 Desa di Kabupaten Jembrana tahun 2019 disampaikan saat rapat kerja (Raker) dipimpin Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa, Senin (17/6).

Raker melibatkan Komisi DPRD Jembrana dengan Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Jembrana, Nengah Ledang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Jembrana serta Ketua Panitia Pilkel Serentak.

Rekomendasi penundaan Pilkel Serentak didasarkan atas pertimbangan landasan hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 yang perlu dilakukan perubahan setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

Asisten I Setda Jembrana, Nengah Ledang mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi secara resmi. “Kami akan laporkan ke pimpinan. Nanti kita lihat, tadi kan baru secara lisan” ujar Ledang.

Ledang mengatakan anggaran untuk Pilkel diusulkan sebesar Rp. 2,8 miliar namun menjadi Rp. 1,8 miliar untuk 35 desa yang menggelar Pilkel.

“Ini (anggaran) sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No 14 tahun 2019. Masing-masing desa nantinya akan mendapatkan anggaran yang bervariasi” ungkapnya.

Sementara itu, I Putu Dwita dari Komisi A mengatakan pihaknya tidak ingin nantinya pemilihan perbekel di Jembrana cacat hukum. Sehingga nantinya tidak ada permasalahan di kemudian hari.

“Perda harusnya mengacu pada Permendagri.Tapi ini malah tahapannya sudah berjalan. Sehingga terkesan ada pemaksaan” tandas Dwita diiyakan anggota dewan lainnya Putu Kamawijaya.

“Kami harap ditunda dulu. Jangan sampai nanti malah rakyat terkena masalah hukum. Sebelum melangkah lebih jauh lebih baik kita bersama-sama konsultasikan” ujarnya.

Raker sempat berjalan cukup panas dan disertai interupsi. Namun disepakati akan bersama-sama (Dewan dan Eksekutif) akan melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan Desa untuk mendapatkan petunjuk. (Komang Tole)