Buleleng, (Metrobali.com)

DPRD Buleleng mengadakan rapat antara Badan Anggran DPRD Kabupaten Buleleng dengan Eksekutif. Dimana dalam rapat kali ini mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Kamis, (21/7).

Dalam rapat ini, terdapat beberapa kesimpulan. Diantaranya Dewan Buleleng mengharapkan proyeksi kemampuan keuangan daerah di tahun mendatang dapat ditingkatkan. Selain hal itu, disimpulkan juga beberapa hal terkait dengan pelaksanaan APBD Tahun 2021 sudah semakin baik. Terbukti dengan diraihnya opini WTP dari BPK-RI, realisasi pendapatan sebesar Rp 2,083 triliun lebih dari anggran sebesar Rp 2, 158 triliun lebih atau sebesar 96,5 persen, realisasi belanja sebesar Rp 2,070 triliun lebih dari anggaran sebesar Rp 2,218 triliun lebih atau sekitar 93,33 persen. Sedangkan silfa di Tahun 2021 sebesar Rp 72,39 miliar lebih, dengan rincian silfa bebas diperidiksi sebesar Rp 8,4 miliar lebih.

Wakil Ketua I Ketut Susila Umbara, SH saat menjadi pimpinan rapat mengatakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2021 dibahas sebagai evaluasi dan perbaikan kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD di tahun berikutnya.

Iapun menjelaskan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dari proyeksi tahun 2021 ini berada di Kategori Sedang dimana pendapatan umum dikurangi belanja pegawai berada di lima ratus Tiga Puluh Miliar Rupiah lebih, sedangkan KKD kategori tinggi itu diatas Lima Ratus Lima Puluh Miliar, sehingga tinggal mencari lagi Dua Puluh Miliar untuk mencapai KKD dengan kategori Tinggi.

Kemudian terkait dengan pembahasan dalam rapat lebih terpaku terhadap piutang Daerah saja sehingga kedepan dengan dibentuknya tim Optimalisasi PAD dapat bekerja lebih intens lagi, serta apa yang menjadi usulan serta saran-saran yang disampaikan dalam rapat diantaranya terhadap regulasi kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan maupun dengan Kepolisian untuk memberikan efek jera bagi penunggak pajak.

“Proses penagihan piutang pajak terutama pajak Hotel dan Restoran serta pajak lainnya dapat lebih optimal,” tandasnya

Hadir dalam rapat tersebut Anggota Badan Anggran DPRD Kabupaten Buleleng, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Genep, MT., para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya. GS