SELINGKUH

Jembrana (Metrobali.com)-

Anggota DPRD Jembrana mendesak pemerintah daerah agar segera menjatuhkan sanksi berat kepada oknum guru PNS SMAN 1 yang selingkuh.

Desakan tersebut disampaikan anggota DPRD Jembrana Komisi A dari Fraksi Gerindra I Ketut Sadwi Darmawan, Minggu (20/3).

Menurutnya, perilaku guru seperti itu (selingkuh) sudah tidak bisa lagi dipertahankan sebagai guru.

“Bupati harus segera memberikan sanksi. Aturan harus ditegakan. Jangan malah berdiam diri, seolah-olah tidak tahu” tandasnya.

Sadwi juga mendesak agar Inspektorat segera melakukan klarifikasi dan  Dinas Pendidikan bisa lebih peka khususnya dalam melakukan pengawasan. Pasalnya, perilaku yang mencoreng dunia pendidikan bukan terjadi baru kali ini, namun hampir terjadi tiap tahun, termasuk oleh oknum siswa dan guru.
“Besok kami usulkan supaya dilakukan pemanggilan. Biar jelas, semua” pungkasnya. MT-MB