Jembrana (Metrobali.com)

-Penyaluran dan pengelolaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Jembrana mendapat sorotan dari anggota DPRD Jembrana.

Dewan dari Partai Gerindra juga mendesak agar pihak eksekutif segera melakukan evaluasi. Disinyalir penyaluran dan pengelolaan BPNT KPM mencapai belasan miliar setahun ini didominasi oleh pemilik modal besar.

“Ini harus ada dievaluasi. Jangan sampai bantuan miliaran rupiah ini malah dikelola oleh segelintir orang” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jembrana Ketut Sadwi Darmawan didampingi anggota lainnya, Gusti Putu Wiradi, Kamis (1/4).

Evaluasi lanjutnya bisa dilakukan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba melalui OPD terkait. Karena sesuai Permensos nomor 11 tahun 2018 penyaluran dan pengelolaan BPNT PKM dengan program E-Warung ditujukan kepada pelaku UMKM.

Melalui kebijakan E-Warung ini sebut Sadwi, pemerintah pusat mengucurkan dana hingga Rp.1 Miliar lebih setiap bulannya dengan tujuan untuk memperdayakan dan membangkitkan prekonomian masyarakat ditengah situasi pandemi Covid-19.

Dengan anggaran sebesar itu pelaku UMKM yang tergabung dalam program E-Warung seharusnya mampu memperdayakan masyarakat sekitar dengan cara membeli hasil petani, peternak dan nelayan serta hasil lainnya terutama yang ada di wilayah atau lingkungan PKM BPNT masing-masing. Bukan malah mendatangkan atau bahkan membeli dari daerah lain.

“Karena menyangkut prekonomian masyarakat, bupati harus tahu. Saya maklum bupatinya baru, mungkin beliau belum tahu. Cuma saya hawatir, mudah-mudahan salah, jangan-jangan bantuannya dikelola oleh oknum pemilik modal besar” ungkapnya.

Disebutnya jumlah menerima PKM BPNT se-Kabupaten Jembrana mencapai 5.354 orang KK. Setiap bulannya mereka masing masing berhak atas bantuan paket sembako senilai Rp.200 ribu melalui E-Warung.

Ditengah pandemi Covid-19 ia memberikan apresiasi akan kebijakan Presiden Jokowi yang pro rakyat. Namun dikhawatir kebijakan pemerintah pusat ini dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan. “Dugaan kami ada yang berburu di kebun binatang. Ini patut diawasi” tandasnya.

BPNT ditambahkan Wiradi langsung diperuntukan bagi penerima keluarga manfaat (PKM) melalui Bank yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur dengan membentuk E-Warung dengan melibatkan UMKM. Karena mengacu pada Permensos 11 tahun 2018, E-Warung dibentuk dari beberapa kelompok usaha yang ada di desa maupun kelurahan.

“Yang perlu dievaluasi penyaluran dan pengelolaannya. Banyak bantuan dari pusat, tapi kami lihat belum bisa memperdayakan masyarakat dalam meningkatkan prekonomian masyarakat Jembrana” ujar Wiradi. (Komang Tole)