Buleleng, (Metrobali.com)

Setelah melalui pembahasan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng terhadap rancangan pendapatan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas Ranperda APBD TA 2025, akhirnya Pemerintah Daerah sepakat untuk memenuhi target pendapatan tersebut dengan berbagai pertimbangan – pertimbangan logis.

Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa dalam rapat pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 antara Gabungan Komisi DPRD Buleleng dengan Pemerintah Daerah, yang berlangsung di Ruang rapat Gabungan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (19/11/2024) Siang.

Disebutkan bahwa pada PAD tahun 2025 dirancang sebesar Rp. 631.220.579.805,- naik dari rancangan PAD 2024 sebesar RP. 575.417.310.612., akan tetapi, melihat potensi yang masih bisa di maksimalkan, DPRD Buleleng mengusulkan peningkatan kembali sebesar Rp 30 milyar sehingga menjadi Rp. 661.202.579.805 dalam PAD TA 2025.

Pemerintah daerah menyepakati peningkatan tersebut dengan mengkaji terlebih dahulu sumber-sumber yang akan bisa ditingkatkan dan ditentukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya menyampaikan apresisasi terhadap usaha-uasaha yang dilakukan Pemeritah Daerah dalam upaya menggali sumber-sumber pendapat daerah yang berpotensi mendongkrak peningkatan PAD di Kabupaten Buleleng.

Ketua Dewan Buleleng ini juga menyebutkan terkait dengan potensi PAD yang masih bisa digali lebih jauh seperti pada sektor pajak kendaraan, pariwisata, pajak reklame, perijinan dan investasi serta potensi lainnya. Apabila peningkatan PAD ini bisa tercapai, maka akan bisa digunakan untuk menunjang pembangunan di Kabupaten Buleleng.

Dengan adanya penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembiayaan – pembiayaan yang bersekala prioritas yakni terkait dengan pembangunan dibidang pendidikan, pembangunan dibidang kesehatan. Selanjutnya pembangunan infrastruktur publik, serta penambahan anggaran pada SKPD, khususnya SKPD yang memiliki program dan kegiatan dalam upaya peningkatan PAD, seperti pada Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfosanti dan pada OPD dengan sekala prioritas yang memiliki program kerja bersifat urgen untuk kepentingan masyarakat. Sehingga apa yang menjadi target kedepan di tahun 2025 akan betut-betul berorientasi pada kebutuhan dan pemenuhan hak-hak masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Dari hasil kesepakatan tersebut selanjutnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 akan segera ditindak lanjuti oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng dalam penyampaian Pendapat Fraksi dalam agenda rapat selanjutnya.

Disepakati meningkat sebesar Rp 30 miliar dari Rp. 631.220.579.805 menjadi Rp. 661.202.579.805 dimana sumber-sumber dari peningkatan tersebut lebih lanjut akan di kaji dan ditentukan oleh pemerintah daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. GS