Buleleng, (Metrobali.com)

DPRD Kabupaten Buleleng sosialisasi Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Ruang Rapat Gabungan Komisi, pada Senin, (12/12/2022).

Sosialisasi dipimpin Wakil Ketua I, Ketut Susila Umbara, SH dihadiri Ketua Bapemperda, Nyoman Wandira Adi, ST beserta anggota DPRD Buleleng, Kesbangpol, Disidikpora, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Buleleng, Tim Pelaksana Pengkajian Peraturan Perundang-undangan Kemekumham Kantor Wilayah Bali, Forum Kerukunan Umat Beragama Buleleng serta undangan lainya.

Ketua Bapemperda Wandira Adi mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan Ranperda Inisiatif Dewan Buleleng kepada masyarakat, untuk menyamakan persepsi mengenai nilai-nilai Pancasila serta untuk menyerap aspirasi, masukan, saran, serta kritikan masyarakat untuk penyempurnaan Peraturan Daerah yang akan dibahas pada Tahun 2023 mendatang.

“Kami menilai Ranperda ini penting dan bersifat urgen dibahas, demi menghindari penurunan pemahaman dari nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, ucap Wandira pihaknya di Dewan Buleleng menilai Kabupaten Buleleng harus secepatnya memiliki peraturan daerah yang bisa dipedomani bersama.

“Kami berharap, melalui Rancangan Perda Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan ini, setiap elemen masyarakat untuk bisa memaknai lebih dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.” tandasnya. GS