I WAYAN SUYASAKetua Komisi I DPRD Kabupaten Badung I Wayan Suyasa.

Mangupura (Metrobali.com)-

                Musrenbang di Kecamatan Mengwi  untuk pertama kalinya dilaksanakan di gedung Kantor Camat Mengwi yang baru, nampak berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,  mengingat saat ini pelaksanaanya menggunakan sistem E-Musrenbang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung I Wayan Suyasa, SH usai acara pembukaan Musrenbang Kecamatan Mengwi, Senin (1/2) kemarin.
                Suyasa menyampaikan apresiasinya terhadap pola dan mekanisme musrenbang yang dikembangkan oleh Bappeda Litbang dengan memanfaatkan teknologi informasi sampai pelaksanaan di tingkat desa/kelurahan. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif semua pihak untuk melakukan perubahan sistem kerja yang berorientasi pada peningkatan kinerja dan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Dirinya mengharapkan penerapan e-musrenbang tersebut mampu meningkatkan penyerapan usulan masyarakat yang telah disepakati dan menjadi prioritas pembangunan di masing-masing desa dan kelurahan sehingga betul-betul mencerminkan perencanaan yang aspiratif.
                Selama ini sering muncul kekecewaan dan  kecemburuan bagi desa/kelurahan yang tidak memiliki anggota DPRD mengingat sangat terbatas mendapatkan alokasi anggaran pembangunan melalui APBD Kabupaten Badung. Kondisi tersebut tidak dapat dipungkiri mengingat pola perencanaan pembangunan daerah selama ini tidak menggunakan sistem e-musrenbang sehingga dinamika dan perubahan-perubahan skala prioritas sering terjadi selama proses pembahasan. Oleh karena itu dirinya berharap meskipun desa/kelurahan tidak memiliki wakilnya di DPRD diyakini tetap mendapat alokasi anggaran pembangunan sepanjang mengikuti mekanisme yang ditetapkan dalam sistem e-musrenbang. Bahkan dirinya menyatakan siap mengawal usulan masyarakat yang sudah diinput melalui aplikasi e-musrenbang hingga mendapatkan alokasi anggaran dalam APBD Kabupaten Badung.
                Lebih lanjut Suyasa menyampaikan agar masyarakat dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan lebih cermat menentukan skala prioritas yang sejalan dengan tema dan prioritas daerah sehingga terwujud keselarasan antara kebijakan Pemerintah Daerah dengan usulan masyarakat. Dengan demikian, dirinya menyakini penyerapan usulan masyarakat tersebut dapat lebih maksimal dialokasikan anggarannya  oleh Pemerintah Daerah. RED-MB