alih fungsi lahan

Jembrana (Metrobali.com)-

 Menyikapi sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda), DPRD Jembrana membentuk Panitia Khusus (Pansus). Salah satunya terkait Pansus Ranperda Lahan Pertanian Berkelanjutan yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.

“Ada tiga pansus yang dibentuk dalam rapat Paripurna DPRD Jembrana. Masing-masing pansus nantinya mengawal masing dua ranperda yang diantaranya inisiatif dewan” terang Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa, dikonfirmasi Jumat (17/8).

Pansus A, kata Sugiasa  akan menindaklanjuti LKPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Bupati dan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Namun lebih mengutamakan LKPJ bupati karena  dikejar waktu.
“Kita sepakat fokus pada itu (LKPJ), selanjutnya lima ranperda lainnya baru digenjot di masing-masing Pansus” terangnya.

Ranperda lainnya yang akan dibahas, diantaranya lahan pertanian berkelanjutan, penyesuaian dengan aturan diatasnya, Retribusi dan ranperda Kependudukan. MT-MB