Bupati Sanjaya Komitmen Wujudkan Desa Antikorupsi di Tabanan

 

Tabanan, (Metrobali.com)

 

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., hadiri acara Penganugerahan Penghargaan Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2024. Desa Gubug, Kecamatan/Kabupaten Tabanan berhasil terpilih sebagai Duta Desa Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Tabanan yang ditetapkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI, pada Kamis, (9/1) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar.

 

Acara yang diinisiasi oleh KPK RI tersebut turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, diantaranya Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya dan Forkopimda Bali, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Bupati/Walikota se-Bali, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, dan undangan terkait lainnya. Giat ini bertujuan memperkuat integritas, meningkatkan tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

 

Dalam sambutannya, Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan pentingnya sinergitas dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya melalui Program Percontohan Desa Antikorupsi. Program ini sudah berjalan di 33 provinsi sejak 2021 dan diharapkan pada periode 2024-2029 dapat diterapkan di 518 Kabupaten/Kota di Indonesia. “Program ini akan berjalan dan terwujud perlu sinergi kita bersama. Sekali lagi KPK tidak mungkin bekerja sendiri kita perlu bersinergi,” pintanya.

 

Di kesempatan yang sama, Sang Made Mahendra Jaya, selaku Pj. Gubernur Bali, sampaikan apresiasinya terhadap seluruh Desa Anti Korupsi Kabupaten yang diusulkan di 9 Kabupaten/Kota Provinsi Bali yang telah berhasil ditetapkan sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi. Ia juga mengapresiasi Desa Gubug, Tabanan yang telah berhasil ditetapkan sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi dan pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun ekosistem anti korupsi yang kuat untuk kebaikan masyarakat, khususnya Bali.

 

Keberhasilan Desa Gubug sebagai Desa Percontohan Antikorupsi, diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan, bukan hanya di Kabupaten Tabanan tetapi juga di seluruh Bali. Bupati Sanjaya mengapresiasi dan menyambut baik penghargaan yang diraih Desa Gubug, yang telah melalui proses panjang mulai dari asistensi oleh Inspektorat Kabupaten Tabanan, monitoring bertahap oleh Inspektorat Provinsi Bali, hingga penilaian langsung oleh KPK.

 

Penghargaan ini menjadi bukti, bahwa nilai-nilai antikorupsi dapat diterapkan di tingkat desa. Termasuk salah satunya dengan mengembangkan Program Bungan Desa (Bupati Ngantor di Desa). “Kami sangat mengapresiasi kegigihan Desa Gubug, mulai dari Perbekel, Perangkat Desa hingga masyarakat mewujudkan semua ini. Kami berkomitmen menciptakan pemerintahan yang memiliki budaya antikorupsi di Tabanan. Kami harap, Desa Gubug menjadi Desa percontohan dan mampu membawa hal positif bagi seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Tabanan,” harap Sanjaya. @prokopimtabanan,-