RDP Komisi IV DPRD Buleleng Dengan Disdik Buleleng
gde wisnaya wisna
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Gede Wisnaya Wisna
Buleleng, (Metrobali.com)-
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2017/2018 dengan sistim zonasi yang mendapat keluhan masyarakat disikapi secara serius anggota DPRD Buleleng dalam hal ini Komisi IV DPRD Buleleng. Sebagai wujud tindak lanjut dari aspirasi masyarakat tersebut, Jumat (30/6) dewan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng di ruang rapat gabungan komisi DPRD Buleleng.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Gede Wisnaya Wisna mengatakan digelarnya rapat dengar pendapat antara dinas pendidikan dan kepala desa terkait, menyikapi keluhan masyarakat lantaran banyaknya putra-putri mereka yang akan melanjutkan pendidikan tidak tertampung di sekolah lantaran penerapan sistim zonasi. “Terdapat masyarakat dibeberapa desa yang mengeluhkan sistim zonasi ini, terutama yang ada di 4 desa, diantaranya Desa Pemaron, Tukad Mungga, Anturan serta Desa Kalibukbuk.”Empat kepala desa masing-masing Kepala Desa Pemaron, Kepala Desa Tukad Mungga, Kepala Desa Anturan, dan Kepala Desa Kalibukbuk mengadakan koordinasi ke Dewan menyusul di terapkannya sisten Zonasi dalam PPDB SMPN Tahun Ajaran 2017/2018” ujarnya.”Murid tamatan SD dari ke empat Desa bertetangga tersebut dipastikan akan sulit di terima di sekolah-sekolah yang selama ini menjadi tujuan mereka yakni SMPN 2 Singaraja, SMPN 3 Singaraja dan SMPN 6 Singaraja, serta SMPN 3 Banjar. Nah dari hasil pertemuan tersebut maka di gelar rapat dengar pendapat antara dinas pendidikan, kepala desa dan dewan sebagai pasilitator. Dengan harapan bisa menemukan jalan keluar terkait permasalahan yang ada” tarang Wisnaya Wisna.
Sementara itu Kadis Pendidikan Buleleng, I Gede Suyasa membenarkan permasalahan yang terjadi di 4 desa tersebut dan ini akan terus terjadi tiap tahunnya jika tidak segera di carikan solusi yang permanen,”Permasalahan yang ada di empat desa itu, diusulkanlah pembangunan sekolah baru yakni SMPN 8 Singaraja sesuai dengan kajian dan pandangan, serta arahan dari bapak bupati” jelasnya. Menurutnya hal itu akan mampu menjawab permasalahan dalam jangka waktu puluhan tahun yang akan datang.”Menurut rencana, untuk sementara akan berlokasi di SDN 3 Desa Anturan dengan membuka kelas sore” ungkap Suyasa.
Terhadap keterangan Kadisdik Buleleng tersebut, pihak dewan dalam hal ini Ketua Komisi IV Gde Wisnaya Wisna mengaku bahwa dewan akan memberikan support terkait dengan rencana pembentukan sekolah SMPN baru tersebut. Karena menurutnya hal itu merupakan bagian dari solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk menampung jumlah siswa lulusan SD yang akan ke SMP yang di ketahui pertumbuhan penduduk sangat tinggi dan daya tampung sekolah sangat terbatas.”Kami di dewan akan mendukung dari segi anggaran dan bahkan di tahun anggaran perubahan ini, akan di usulkan untuk pembangunan SMPN 8 yang baru di Desa Anturan” tandasnya. GS-MB