Mangupura (Metrobali.com)-

Bupati Badung A.A. Gde Agung didampingi Ketua DPRD Badung I Nyoman Giri Prasta, Jumat (16/9) menghadiri puncak upacara Pitra Yadnya Nyekah Ngerit di Desa Adat Sandakan, Sulangai dan di desa Adat Samuan, Petang.

Masyarakat Desa Adat Sandakan, selain melaksanakan upacara nyekah ngerit  juga menggelar upacara metatah (potong gigi) dan mepetik (upacara tiga bulanan). Upacara tersebut dipuput Ratu Peranda Griya Simpangan Desa Adat Sandakan. Karya tersebut juga dihadiri Camat Petang I Gusti Ngurah Jaya Saputra beserta Tripika Kecamatan, Perbekel Sulangai serta tokoh adat dan masyarakat setempat.

Ketua Panitia I Made Suanda melaporkan, upacara Nyekah diikuti 14 sekah, Upacara Metatah (Potong gigi) sebanyak 13 orang  serta Upacara Mepetik 25 orang. Adapun dudonan upacara telah dimulai pada (1/9) lalu yaitu upacara Mecaru Eka Sata dan Nyegara Gunung pada (17/9) yang akan dipuput oleh Ratu Peranda Griya Manuaba. Pelaksanaan upacara memukur yang dilaksanakan tiap 5 tahun sekali ini menghabiskan dana sebesar Rp. 94 juta yang bersumber dari urunan pemilik sekah sebanyak Rp. 2 juta dan punia masyarakat berupa beras, kelapa. Segala kegiatan dan pekerjaan dilakukan oleh krama Banjar Desa Adat Sandakan.

Bupati Gde Agung menyambut gembira atas kerjasama warga Desa Adat Sandakan sehingga berhasil menyelenggarakan upacara Pitra Yadnya dan manusa yadnya. Pada kesempatan tersebut Bupati Gde Agung menyerahkan dana punia sebesar Rp. 20 juta, Ketua DPRD Badung sebesar Rp. 8 juta.

Usai di Sandakan, Bupati juga menghadiri karya nyekah massal di Desa Adat Samuan. Pada kesempatan itu Bupati diterima Ketua Panita I Nyoman Marsi dan krama Desa Samuan. I Nyoman Marsi menyampaikan jumlah peserta Nyekah sebanyak 43 sekah dengan mengeluarkan dana masing-masing Rp. 1 juta, Metatah sebanyak 74 orang dengan biaya 100 ribu per orang, Mepetik 82 orang dengan biaya 100 ribu per orang, serta Ngelungah  sebanyak 26 orang, adapun biayanya 200 ribu per orang. Puncak upacara tersebut dipuput Ida Peranda Griya Gede Carangsari.

Dalam kesempatan ini Bupati Badung juga menyerahkan punia sebesar Rp. 25 juta dan Ketua DPRD  Rp. 8 juta. (GAB-MB)