Buleleng, (Metrobali.com)

Patut diapresiasi Desa Adat Darmajati Tukadmungga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang telah berhasil meraih penghargaan membanggakan yaitu penghargaan ‘Sensus Desa Adat Kreta Bali Swatantra Nugraha’.

Dimana penghargaan itu diperoleh berkat penilaian baik atas penerapan Sensus Sad Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat di wilayahnya.

Selain Desa Adat Darmajati Tukadmungga, penghargaan tersebut juga diserahkan kepada 8 desa adat dari kabupaten lainnya di seluruh Bali, yang diterima pada saat penutupan Bali Digifest II beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi, Kelian Desa Adat Darmajati Tukad Mungga Ketut Wicana mengatakan pendataan seluruh krama dan aset Desa Adat meliputi Parahyangan, Palemahan, Pawongan, pihaknya sudah melaksanakannya jauh-jauh hari sebelum ada arahan dari Pemerintah Provinsi Bali. Setelah itu barulah ada instruksi dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalankan Sensus Desa Adat. Mengingat Sensus Desa Adat ini, merupakan hal yang penting untuk dijalankan. Sebab aset yang didata menjadi penunjang kelangsungan desa adat. Untuk itulah, pihaknya mendata seluruh aset desa adat melalui program pemerintah pusat yaitu Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Kementerian ATR/BPN.

“Saat disensus, berapakah desa adat mempunyai tanah wilayah, laba pura, dan lain sebagainya. Hal ini supaya terdata secara riil, tidak kone-kone saja,” jelasnya.

Dikatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi andalan pihaknya dalam melaksanakan Sensus Desa Adat.

“Ketepatan data dan kecepatan penyampaian data yang diperlukan. Hal ini menjadi nilai positif yang diberikan oleh tim penilai dari Pemerintah Provinsi Bali.” pungkas Ketut Wicana pada Senin, (5/6/2023).

Sementara itu dari tim penilai, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali Ketut Wica mengatakan salah satu kriteria penting yang dinilai adalah kiat desa adat dalam mewujudkan digitalisasi yaitu penggunaan aplikasi Sensus Sad Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat.

“Desa adat akan dinilai baik, apabila berhasil melaksanakan input data sebanyak-banyaknya dan capaian prosentase data setinggi-tingginya.” tutup Ketut Wica.

Untuk diketahui, Sensus Sad Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat bertujuan untuk mendata seberapa banyak kekayaan kebudayaan dan kearifan lokal yang ada pada masing-masing desa adat di Bali. Program yang telah beroperasi sejak Tahun 2021 tersebut, difasilitasi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat, dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali. GS