dermaga pulau menjangan
Buleleng (Metrobali.com)-
Pihak Taman Nasional Bali Barat (TNBB) memberlakukan dan memungut kenaikan tarif penyeberangan ke Pulau Menjangan hingga dua ratus persen. Namun dikala dermaga mengalami kerusakan, pihak TNBB mengaku bukan kewenangannya dan juga bukan merupakan assetnya. Tak pelak, warga menjadi mengeluh dan malahan keluhan warga soal kerusakan dermaga penyeberangan di Pulau Menjangan tidak mendapat respon positif dari pihak TNBB.
Salah satu warga Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang juga pengempon Pura Menjangan, Made Sedana, Senin (20/7)  mengungkapkan kejengkelannya terhadap sikap cuek pihak TNBB terkait kerusakan dermaga penyeberangan di Pulau Menjangan.”Kerusakan dermaga yang dibangun oleh desa adat, sudah rusak sejak dua tahun silam. Namun, hingga kini belum tersentuh perbaikan mengingat desa adat tidakk memiliki dana.” Terangnya.
Menurutnya, pihak desa adat berkali-kali telah mencoba melakukan koordinasi dengan pihak TNBB agar membantu melakukan perbaikan, hasilnya tidak mendapatkan tanggapan apa-apa. Selama ini, pihak TNBB tidak pernah memberikan kontribusi untuk kegiatan di Pulau Menjangan termasuk kontribusi terhadap fasilitas publik di Pulau Menjangan. “Kawasan Pulau menjangan kan merupakan tanggung jawab pihak TNBB. Malahan pihak TNBB telah melakukan eksploitasi terhadap kawasan itu termasuk menerapkan kebijakan baru soal kenaikan tarif penyeberangan dan melakukan pungutan. Namun income yang didapat tidak pernah mengalir ke desa adat hanya sekedar untuk biaya perawatan. Setidaknya dalam hal ini, ada simbiose mutualisme, saling menguntungkan. Apalagi kenaikan tarif yang diterapkan tidak bisa diganggu gugat” pungkas Made Sedana
Perlu diketahui disini, bahwa pemerintah melalui Kementrian Kehutan dan Lingkungan Hidup menaikan tarif dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2014, dan diteruskan oleh Balai TNBB melalui surat melalui SE.718/BTNBB-1/2015. Akibat kenaikan itu, pelaku pariwisata baik sopir boat, guide, biro jasa, pengusaha vila dan hotel melakukan upaya penolakan dengan pemogokan dan pemboikotan. GS-MB