Ket. Foto : Pemerintah Kota Denpasar meraih Penghargaan Kota Lengkap dan Layanan Elektronik untuk Pengamanan Barang Milik Daerah dari Kementerian ATR/BPN RI. Penghargaan diserahkan pada Kamis (7/3) diterima Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Jakarta,  (Metrobali.com)-
Pemerintah Kota Denpasar kembali sukses membukukan prestasi skala nasional. Kali ini, ibukota Provinsi Bali ini sukses meraih Penghargaan Kota Lengkap dan Layanan Elektronik untuk Pengamanan Barang Milik Daerah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia dan menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Bali yang meraih penghargaan tersebut.
Penghargaan diserahkan langsung Menteri ATR/BPN RI, H. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan diterima Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serangkaian Rapat Kerja Nasional  (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2024 di Hotel Shangri-La, Kota BNI, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).
Selain Pemerintah Kota Denpasar, penghargaan ini juga diberikan kepada sejumlah instansi. Mulai dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Bupati Blora, Bupati Karimun serta Gubernur Kepulauan Riau.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Republik Indonesia, H. Agus Harimurti Yudhoyono dalam arahannya menjelaskan, tujuan dari Rakernas Kemen-ATR/BPN 2024 yakni memberikan panduan dan arah kebijakan strategis bagi Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 hingga lima tahun ke depan. Adapun sebanyak tujuh arah kebijakan strategis telah ditetapkan. Diantaranya perbaikan pengelolaan pertanahan melalui peningkatan pendaftaran tanah, optimalisasi Reforma Agraria hingga peningkatan kualitas dan keamanan data pertanahan serta ruang berbasis digital dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.
“Momen Rakernas tersebut juga akan menjadi waktu untuk mengevaluasi program dan kinerja Kementerian ATR/BPN selama setahun ke belakang, jabaran kebijakan strategis tadi bisa diimplementasikan di lapangan pada sisa waktu pemerintahan ini. Mari kita tunjukkan kinerja terbaik kita kepada rakyat dan negara,” ujar AHY
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati mengaku bersyukur atas capaian Kota Denpasar yang meraih penghargaan sebagai Kota Lengkap dan Layanan Elektronik untuk Pengamanan Barang Milik Daerah. Tentunya hal ini merupakan capaian atas hasil kerja keras bersama dalam mewujudkan pelayanan bagi masyarakat.
Arya Wibawa mengatakan, penghargaan ini hendaknya menjadi pemantik semangat untuk terus bekerja dan berinovasi. Dengan menyandang status sebagai Kota Lengkap, Pemerintah Kota Denpasar diharapkan mampu memberi garansi rasa aman bagi masyarakat kota Denpasar. Hal ini mengingat pemetaan tanah yang ada di Kota Denpasar sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional.
Pihaknya juga memberikan apresiasi atas diterapkannya sertifikat elektronik. Dimana, sertifikat elektronik ini diharapkan dapat mempermudah proses pelayanan, mencegah pemalsuan dokumen karena sudah disertai barcode, meningkatkan efisiensi  administrasi pertanahan dan mengurangi potensi konflik atas kepemilikan tanah.
“Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk terus berusaha memberikan inovasi dan program kerja dalam mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang baik di Kota Denpasar, ini merupakan output dari hasil kerja keras dari Pemkot Denpasar dalam berinovasi dan melakukan terobosan dan hasilnya terbukti dipresiasi dari pemerintah pusat,” ujarnya
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati menambahkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar merupakan satu-satunya Pemerintah Daerah di Provinsi Bali yang memperoleh penghargaan dari Kementerian  ATR/BPN RI.
“Penghargaan ini merupakan buah atas komitmen Walikota dan Wakil Walikota Denpasar dalam mendukung program Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN RI dalam mewujudkan Kota Lengkap dan Layanan Elektronik untuk Pengamanan Barang Milik Daerah di Kota Denpasar,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Pemkot Denpasar telah ditetapkan sebagai Kota Lengkap dimana pemetaan tanah yang ada di Kota Denpasar sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional mulai dari desa, kelurahan, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata dengan baik secara tekstual maupun yuridis.
“Secara tekstual artinya tidak ada yang overlap dari bidang satu ke bidang lainnya. Secara yuridis artinya bidang tanah ada dalam buku tanah maupun disurat ukurnya secara akurat yg bisa diatur di sistem BPN secara digitalisasi. Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat mempermudah berbagai hal terkait kepemilikan tanah dan juga mengurangi potensi konflik atas kepemilikan tanah,” ujarnya. (humas.dps/esa)