Denpasar, (Metrobali.com) 

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bersama dengan Asian Development Bank (ADB) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, menyelenggarakan “Accelerating National Development, Risk Management Implementation Forum 2024” di Denpasar pada 11-15 November 2024. Acara ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.

Plt. Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengungkapkan bahwa pengelolaan risiko pembangunan nasional belum optimal, menyebabkan banyak program pembangunan belum mencapai target yang diharapkan.

Menurut Ateh, “Masih banyak pembangunan nasional yang belum memberikan manfaat maksimal karena risiko yang ada tidak dikelola dengan baik.” Ia menambahkan, dengan pengelolaan MRPN lintas sektor, hambatan-hambatan yang selama ini muncul dapat diatasi secara kolaboratif antara lembaga.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kebijakan, praktisi, dan akademisi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha, yang mendapatkan pelatihan praktik penerapan MRPN. Menurut Ateh, setiap institusi perlu menerapkan MRPN guna memitigasi risiko yang dapat menghambat tercapainya tujuan pembangunan nasional.

“Pengabaian pengelolaan risiko di satu instansi dapat berdampak pada efektivitas dan manfaat dari program pembangunan secara keseluruhan,” ujarnya.

Dalam keynote speech-nya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono menekankan pentingnya penerapan MRPN dalam pembangunan infrastruktur. Agus menjelaskan bahwa Kemenko Infra berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur yang terukur dan berbasis pada tata kelola yang baik.

“Perencanaan yang matang, tata kelola yang baik, serta penerapan MRPN dari tataran strategis hingga operasional sangat diperlukan untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan adil,” tegasnya.

Agus mendukung inisiatif BPKP sebagai pengawas internal lintas sektor dalam menerapkan MRPN sesuai dengan Perpres 39 tahun 2023. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pencapaian target pembangunan nasional, terutama di bidang infrastruktur yang kredibel dan berkeadilan.

Akhsanul Khaq, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga menyoroti pentingnya komitmen dari pimpinan entitas baik di tingkat pusat, daerah, maupun pemerintah desa dalam mengimplementasikan MRPN. Ia menegaskan bahwa efektivitas penerapan MRPN sangat bergantung pada konsistensi dari setiap institusi dalam mengelola risiko pembangunan.

Forum ini diharapkan dapat mempercepat implementasi MRPN di seluruh Indonesia, sehingga mampu meningkatkan kapabilitas SDM dalam mengelola risiko lintas sektoral. Dengan kolaborasi ini, pembangunan nasional yang lebih efektif dan efisien dapat tercapai, mendukung target pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.(rls)